Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPPOD Usul Bentuk Badan Otorita untuk Pemindahan Ibu Kota

Insi Nantika Jelita
24/8/2019 15:02
KPPOD Usul Bentuk Badan Otorita untuk Pemindahan Ibu Kota
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng(MI/Galih Pradipta)

DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai perlu ada satu badan yang memiliki otoritas khusus untuk menangani pemindahan ibu kota. Badan ini nantinya berkoordinasi menyiapkan roadmap atau peta jalan dalam tiga atau empat tahun ke depan, sehingga wacana pemindahan menjadi matang.

"Coba lihat pengalaman Australia dan Malaysia yang membutuhkan waktu dan memiliki peta jalan yang benar disusun dan dikerjakan suatu badan otorita yang adhoc, yang secara teknis membantu kerja presiden menyiapkan segala proses perpindahan," ujar pria yang karib disapa Jaweng di D'Consulate Lounge, Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (24/8).

Ia menilai wacana perpindahan ibu kota masih sangat tipis dan terbatas dalam pemerintahan. Ia menganggap dengan adanya badan otorita tersebut, bisa mengajak unsur-unsur dari pihak lain seperti masyarakat sipil yang bergerak di bidang riset, tata kota, media massa dan lain-lain.

"Sehingga kemudian soal perpindahan ibu ktoa menjadi konsen kita bersama, bukan hanya pekerjaan di internal pemerintah saja," kata Jaweng.

Baca juga: Belum Fix di Kaltim, Kemendagri Serahkan ke Presiden

Lebih lanjut, Jaweng mengatakan badan tersebut untuk mengoordinasi segala hal, misalnya mengumumkan lokasi ibu kota baru. Jangan sampai, pengumuman ibu kota baru menjadi perbincangan tidak jelas. Hal ini dicontohkan seperti ungkapan Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil sempat menyebut ibu kota baru berada di Kalimantan Timur, namun ditarik kembali.

"Hal ini membuat kepercayaan publik bisa tergerus, karena memang pernyataan-pernyataan sangat penting justru berbeda satu sama lain. Pengumuman ini dalam artian yang pasti. Sehingga, tidak muncul tafsiran atau bahkan memainkan spekulasi," terangnya.

Menurutnya, pemindahan ibu kota ini berdampak pada isu tanah. Jangankan pindah ibu kota, bangun tol saja, harga tanah sudah mulai meroket.

"Dengan adanya kepastian seperti ini pasti tidak ada spekulasi, kita harusnya berkonsentrasi di satu lokasi. Lokasi ini non-komersial, tidak diperuntukan bagi usaha-usaha komersial," tandas Jaweng.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya