Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBANGUNAN sarana baru bagi jajaran Korps Adhyaksa harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. Aparatur kejaksaan pun wajib memosisikan diri paling depan, khususnya dalam mengatasi pelbagai masalah hukum yang menimpa masyarakat.
Hal itu dikemukakan Jaksa Agung HM Prasetyo saat memimpin acara Ground Breaking Ceremony Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, di Jalan Langko, Kota Mataram, NTB, Jumat (23/8). Acara tersebut juga dibarengi pembangunan gedung baru Kantor Kejari Mataram.
Jaksa Agung yang datang bersama rombongan disambut oleh Kajati NTB Arif, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, Direktur PT Wijaya Karya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi NTB, Forkopimda Kota/Kabupaten se-NTB, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Prasetyo berharap dengan kegiatan itu maka seluruh jajaran, terutama mereka yang bertugas di Kejati NTB dan Kejari Mataram, mampu meningkatkan kinerja korps dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selaku pencari keadilan.
"Begitu pula terhadap perkara-perkara agar mendapatkan penanganan yang seadil-adilnya, khususnya masyarakat NTB. Dengan adanya sarana gedung baru dan fasilitas memadai nantinya akan menjadi representatif sebagai pijakan aparatur kejaksaan dalam menjamin kualitas penegakan hukum melalui dedikasi pengabdian," ujarnya.
Jaksa Agung juga mengapresiasi Pemprov NTB, khususnya Wali Kota Mataram, atas hibah tanah yang dijadikan kantor baru Kejari Mataram. Ia juga berharap bupati di wilayah setempat bisa mendukung pembangunan kantor kejari lainnya.
Menurutnya, dukungan yang diberikan para kepala daerah merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki kinerja lembaga pemerintah di masa depan. Diharapkan pula proses pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya dapat berjalan baik dan selesai tepat waktu.
"Bahwa Gedung Kejati NTB harus mencerminkan kekhasan budaya lokal NTB, serta diharapkan gedung ini dapat menjadi payung untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan."
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah menambahkan, pembangunan sarana kantor baru merupakan bagian dari upaya memperbaiki kerusakan pascabencana gempa bumi tahun lalu. Pemprov NTB berharap proses rekonstruksi dan rehabilitasi bisa tuntas dan berjalan baik.
Ia juga meminta masyarakat dan seluruh elemen pemerintah di NTB dapat mengambil hikmah dari bencana tersebut. Menurut dia, ke depannya mitigasi bencana perlu disiapkan, termasuk dengan mempersiapkan desa tanggap bencana.
"Yang paling penting tidak boleh lagi ada bangunan dengan struktur tidak baik, semua harus struktur tahan gempa. Bangunan di NTB juga tidak boleh dibangun dengan struktur tidak baik, harus tahan gempa,” ujarnya.
Wagub NTB optimistis pembangunan gedung baru Kejati NTB dan rehabilitasi gedung Kejari Mataram dapat selesai tepat waktu. Dengan demikian seluruh jajaran diharapkan dapat lebih baik lagi dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di NTB.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Arif, membeberkan gedung baru Kejati NTB dibangun di atas lahan seluas 7.650 m2, dari rencana awal hanya 3.300 m2. Lahan yang dimanfaatkan juga menggunakan lahan Kejari Mataram yang kebetulan bersebelahan dengan lahan Kejati NTB. Sedangkan kantor baru Kejari Mataram dibangun di lahan lain yang notabene sumbangan dari Wali Kota Mataram.
"Waktu pembangunan gedung ini selama 150 hari kerja. Untuk itu kepada Wijaya Karya yang akan melakukan pembangunan diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan tepat biaya serta serasi. Dan membawa keselamatan dan ketentraman bagi seluruh insan Korps Adhyaksa," tutup Arif.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung HM Prasetyo juga diberikan gelar kehormatan adat Sasak oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah HL Putria dengan gelar Pemben Agung Yudhe Negara. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved