Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate menyebut 10 partai anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) hingga saat ini belum memiliki kesepakatan akhir mengenai wacana penambahan kursi pimpinan MPR. Diskusi internal yang dilakukan antar para Sekjen KIK baru membahas mengenai berbagai alternatif terbaik mengenai isu penambahan jumlah pimpinan kursi MPR.
"Belum ada kesepakatan maksudnya belum ada keputusan akhir. Kita masih punya gagasan-gagasan namun untuk sementara ini kita mengisyaratkan 5 pimpinan sebagaimana sesuai dengan UU MD3," tutur Johnny saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/8).
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Penuhi Panggilan MUI
Johnny melanjutkan, sikap resmi KIK mengenai jumlah kursi pimpimnan MPR tetap sama mengacu pada UU MD3 dengan 5 pimpinan. Pembicaraan penambahan 10 kursi pimpinan MPR masih sebatas wacana yang sedang di bahas untung ruginya oleh partai-partai KIK.
"Hal itu disinggung di dalam pembicaraan terkait MPR yang pertama tetap atau bertambah. Kalau bertambah berapa dan apa dasar pasalnya kita belum ada," ungkapnya.
Untuk merealisasikan wacana penambahan kursi pimpinan MPR diperlukan lobi-lobi politik antar fraksi di parlemen. Perlu ada kesepakatan dari setiap partai yang masuk ke parlemen.
"Apa yang jadi kesepakatan politiknya kan tidak bisa asal tambah tanpa kesepakatan. Apa konsesi politik yang mau dibicarakan kalau diubah, kala enggak ya tetap. Tetapi kan kita terbuka untuk bicarakan itu," ungkapnya.
Johnny melanjutkan, pandangan yang sama terkait wacana penambahan kursi pimpinan MPR juga terjadi dalam internal Partai NasDem. Hingga saat ini NasDem belum melakukan pembicaraan baik dari sisi internal maupun relasi antar partai di fraksi. Hingga saat ini internal fraksi NasDem masih mengacu pada UU MD3.
"Di internal melihat bagaimana arah MPR nanti, mau diapakan MPR. Pertama pasti ya menjalankan UU. Kalau tidak sama dengan UU kalau berubah dasarnya apa dan saat ini kesepakatan politiknya juga belum ada. Karena ini kan enggak cuma dari KIK juga tapi ada kesepakatan dari partai non-KIK," tuturnya. (Uta/A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved