Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

PKB Usulkan Revisi UU Terorisme Masuk Prolegnas 2016

Farah Gita
20/1/2016 11:37
PKB Usulkan Revisi UU Terorisme Masuk Prolegnas 2016
(ANTARA/Oky Lukmansyah)

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKB Daniel Johan mendorong revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Fraksi PKB menanggap revisi penting untuk memberikan payung hukum bagi aparat dalam menindak aktivitas terorisme.

Menurut Daniel, semangat revisi ialah menjamin perlindungan kepada masyarakat luas secara dini, bukan untuk kembali ke rezim Orba. "Inilah yang mendorong Fraksi PKB akan mengusulkan revisi UU Terorisme masuk dalam Prolegnas dan menjadi prioritas 2016," kata Daniel ketika dihubungi, Rabu (20/1).

Meski mendukung, Daniel tetap memikirkan kemungkinan adanya kontra akibat kerawanan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam penindakan. Hal ini perlu dibahas mendalam sebelum revisi dilaksanakan.

Balag berencana membahas dan memastikan hal tersebut dengan melibatkan pakar dan hali. Namun, setidaknya, ujar Daniel, tindakan apapun yang diambil aparat harus melalui proses penyelidikan mendalam.

"Sehingga ditemukan indikasi dan bukti yang sangat kuat," ucap dia.

Sementara Ketua Baleg dari Fraksi Partai Gerindra punya pandangan berbeda. Menurutnya, ada kesepakatan dalam rapat seluruh pimpinan komisi untuk tak menambah pekerjaan baru. Sebab, Baleg akan menyelesaikan Prolegnas 2015.

"Karena akan menambah beban dan image jadi buruk. Prolegnas 2015 bisa diselesaikan, kalau pertengahan (tahun) sudah selesai, bisa dilanjutkan," terang Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Revisi UU Terorisme, menurut Supratman, masih dalam tahap pembahasan. Sejauh ini ia berpandangan UU yang ada masih cukup baik.

Fraksi Partai Gerindra berpandangan, akan ada tumpang tindih penanganan terorisme jika revisi dipaksakan. Hal terpenting saat ini menurutnya hanyalah koordinasi.

Badan Intelijen Negara harus memberi data jelas kepada Kepolisian dan bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Ketimbang bom natal, tegas Supratman, kerja Kepolisian dan tim lapangan di MH Thamrin sudah lebih bagus.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik