Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Presiden Jokowi Apresiasi Lembaga Peradilan

Putra Ananda
16/8/2019 13:23
Presiden Jokowi Apresiasi Lembaga Peradilan
Presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan di Gedung MPR(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja lembaga peradilan di Indonesia. Menurut Jokowi, lembaga-lembaga peradilan Indonesia telah mampu menunjukkan kinerja positif.

Apresiasi pertama ditujukan untuk Mahkamah Konstitusi (MK), dikatakan Jokowi, MK telah mampu menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres atau Pileg 2019 dengan baik, aman, dan damai. MK telah mewujudkan Pemilu yang adil dan beradab.

"Saya mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat. MK juga telah menghadirkan proses peradilan yang terbuka dengan tetap berpegang teguh pada prinsip independensi dan imparsialitas," kata Jokowi dalam Sidang Paripurna MPR, di Gedung MPR, Jumat (16/8).

Baca juga:  Presiden Pastikan Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

Selain itu, Jokowi juga mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di MK. Kini, setiap para pencari keadilan dapat berperkara sekaligus memantau proses peradilan di MK melalui berbagai aplikasi dan layanan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

"Sebagai penjaga konstitusi, selama setahun ini MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU. Putusan-putusan MK tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi," ungkapnya.

Selain MK, Jokowi juga memberi apresiasi kepada Mahakamah Agung (MA). Jokowi menilai MA telah mampu mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

"Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan. Saya mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar," tutur Jokowi.

Kini, para pencari keadilan makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran dengan sistem daring. Sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan. Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga mampu dilakukan secara online.

"Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," ujar Jokowi.

Selain MK dan MA, Jokowi juga memberi apresiasi pada Komisi Yudisial (KY). Menurut Jokowi, KY telah menjalankan fungsi preventifnya dengan menyelenggarakan pelatihan pemantapan kode etik penyempurnaan pedoman perilaku bagi 412 hakim, serta pemantauan 93 perkara persidangan yang menjadi perhatian publik.

"KY juga telah menjalankan fungsi represifnya, dengan merekomendasikan kepada MA untuk menjatuhkan sanksi ringan hingga berat kepada 55 hakim," pungkas Jokowi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya