Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BEBERAPA pemerintah daerah mulai menggencarkan kebijakan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan pendalaman terhadap ideologi Pancasila. Salah satunya dilakukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Toleransi dan Sekolah Ideologi. Kemarin, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyebutkan ada dua tugas utama Satgas Toleransi, yakni menjaga kerukunan hidup antarumat beragama dan menjaga kerukunan hidup antarumat seagama. Selain itu, Dedi pun menjelaskan satgas tersebut bertujuan memberikan rekomendasi serta pemahaman kepada pemerintah daerah ketika menghadapi sebuah gerakan yang dianggap radikal yang berkembang di tengah masyarakat.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta telah memetakan sejumlah wilayah yang dianggap rawan terhadap penyebaran paham radikal di daerah mereka. Kepala Seksi Kemitraan Umat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY Su'ud mengatakan pemetaan itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal atau konfl ik sosial berbau agama.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan kajian mengenai keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dalam waktu dekat akan selesai. Ma'ruf mengatakan, sebelumnya MUI sudah mengirimkan perwakilan mereka ke daerah-daerah yang dilaporkan terdapat pergerakan Gafatar untuk melakukan kajian. Di antaranya di Aceh dan Palembang. Dengan begitu, apabila Gafatar dinyatakan sesat, MUI mempunyai penjelasan yang melatarbelakanginya.
"Jadi, fatwanya itu tidak fatwa (asal) sesat, tapi alasan sesatnya berdasarkan kajian," tuturnya. Ma'ruf mengatakan, meski berbasis ormas dan bukan organisasi keagamaan, Gafatar tetap bisa dikenai fatwa sesat. Dasar penilaiannya apabila nanti ditemukan bahwa Gafatar merupakan reinkarnasi dari gerakan Al-Qiyadah Al-Islamiyah. (Wib/RZ/Ant/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved