Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Pusdiklat Bea dan Cukai menyelenggarakan Asia Pacific Workshop on Coordinated Border Management Against Transnational Organized Crime (TOC) pada 13-15 Agustus 2019. Peserta workshop berasal dari negara-negara seperti Banglades, Kamboja, Jepang, Malaysia, Maladewa, Papua New Guinea, Filipina, Sri Lanka, Timor Leste, dan Indonesia selaku tuan rumah.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari organisasi dan instansi internasional yang terkait dengan penanggulangan kegiatan TOC dan pembiayaannya yaitu World Customs Organization, United Nations Office of Drugs and Crime, Australia Transaction Reports and Analysis Center, DJBC, PPATK, BNPT, dan Densus88.
Dalam pembukaannya, Rionald Silaban, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, menyampaikan : “Ancaman TOC di Asia Pasifik pada dua dekade terakhir telah berkembang sangat pesat, dari penciptaan narkotika sintetis baru sampai cybercrime. TOC tidak hanya mengancam keamanan negara tetapi juga ekonomi, lingkungan hidup, dan agenda pembangunan berkelanjutan”.
''Untuk menghadapi ancaman kejahatan yang semakin terorganisasi tersebut, administrasi pabean dan pengawas perbatasan lainnya di kawasan harus meningkatkan koordinasi di antara mereka. Communicate, Coordinate, Collaborate yang menjadi tagline dari workshop ini harus benar-benar terwujud setelah berakhirnya workshop,'' jelas Rionald.
Rionald menambahkan: “Pusdiklat Bea dan Cukai berkomitmen untuk ikut serta dalam kegiatan pengembangan kapasitas pegawai administrasi pabean Asia Pasifik melalui inisiatif penetapan sebagai World Customs Organization Regional Training Center.”
Dalam tiga hari kegiatan workshop, para peserta akan dibekali informasi terkait gambaran terkait ancaman berbagai macam kejahatan TOC dan saling keterkaitannya, serta upaya penanggulangan TOC melalui berbagai skema dan metode yang dibangun oleh organisasi-organisasi internasional yang berwenang. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved