Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SISTEM pemilihan umum (pemilu) di Indonesia dinilai masih lemah. Pasalnya, kata pengamat tata negara, Refly Harun, sistem yang tersedia saat ini belum berhasil mewujudkan pemilu jujur dan adil.
"Pertanyaan yang paling mendasar apakah sistem pemilu yang kita praktikkan selama ini, khususnya selama reformasi, itu sudah bisa mengejawantahkan pesan konstitusional kita, yaitu pemilu yang jujur dan adil," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.
Refly menilai sistem pemilu yang baik harus memiliki dua komponen, yaitu komponen yang dapat mencegah praktik ketidakjujuran dan penegakan hukum yang efektif. Sistem saat ini dianggap belum memiliki dua hal tersebut. Dia mencontohkan, sistem pemilu di Indonesia belum bisa mencegah politik uang yang merupakan momok yang terus ada setiap perhelatan pemilu.
"Banyak sekali keluhan-keluhan di daerah, sudah membina konstituen selama lima tahun, kalah sama serangan subuh," ujarnya.
Selain itu, Refly juga mengkritik sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia yang terlalu panjang dan berbelit-belit. Dia menilai sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia terlalu melibatkan banyak institusi.
"Padahal, salah satu penegakan hukum yang solid, harus single. Tak boleh institusi yang terlibat itu terlalu banyak. Karena apa? Satu keputusan institusi bisa dibatalkan institusi lainya," tutur dia.
Pada kesempatan lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan legislatif tingkat DPR dipisah dengan pemilihan presiden pada Pemilu 2024.
"Nanti kami usul (ada) revisi (aturan pemilu) antara pileg dan pilpres dipisah. Di aturan MK, keserentakannya kan tidak diatur untuk hari dan jam yang sama. (Usulannya) Mungkin terpaut 2 minggu atau 1 bulan," jelas Tjahjo saat ditemui di Kantor Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, kemarin.
Pemisahan waktu pelaksanaan pada Pemilu 2024, Tjahjo mengusulkan agar pileg berbarengan dengan pemilihan DPRD tingkat kabupaten/kota dan DPRD provinsi. Sementara itu, untuk pilpres dibarengi dengan pemilihan DPD. "Karena DPD kan individu, jadi tidak ada masalah," terang Tjahjo. (Medcom/Ins/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved