Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH diminta aktif melibatkan penyandang disabilitas dalam merencanakan, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi tiap kebijakan yang dikeluarkan.
"Setiap kebijakan yang dikeluarkan haruslah bersifat inklusif dan memperhatikan penuh kebutuhan dan aspirasi penyandang disabilitas," ujar Program Manager Project Agenda Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Hari Kurniawan saat berkunjung ke redaksi Media Indonesia di Jakarta Barat, kemarin.
Hadir pula bersamanya pegiat isu disabilitas, Anggiasari.
Menurut Hari, payung hukum tentang disabilitas memang sudah ada, yakni diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018. Namun, praktiknya dalam pembangunan, pemerintah belum memperhatikan kebutuhan penyandang di-sabilitas. "Ya, ada pembangunan gedung, jembatan, atau prasarana yang lain, tapi kita tidak diberi akses untuk ke gedung tersebut."
Selain itu, Hari menilai pemerintah juga perlu menyosialisasikan ke masyarakat untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas. Pemerintah harus mengedukasi masyarakat melalui media massa dan media sosial mengenai perjuangan hak asasi manusia (HAM) yang di dalamnya juga mengatur hak penyandang disabilitas.
"Selama ini masyarakat masih menilai soal normal dan tidak normal, mampu dan tidak mampu, ini yang menghambat ruang gerak kaum disabilitas. Padahal UU dan konvensi hak penyandang disabilitas, ASEAN Enabling Masterplan, artinya memperjuangkan HAM sama dengan memperjuangkan hak penyandang disabilitas," ujar advokat di Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas itu.
Persoalan lain yang dialami penyandang disabilitas, lanjut Hari, terkait dengan perlindungan hukum. Selama ini penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi di depan hukum. Karena itu, Hari mendorong pemerintah segera menerbitkan nomenklatur perihal pembentukan komisi nasional disabilitas yang saat ini mandek di Kemenpan dan Reformasi Biroksrasi. Ia menilai sebaiknya komisi itu berada di bawah presiden, sama halnya dengan Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Anak.
Di lain pihak, Anggiasari menyoroti aspek pendidikan bagi penyandang disabilitas yang menurutnya harus menjadi prioritas bagi pemerintah.
"Pendidikan ini juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan bisa mendongkrak perekonomian. Maka, mutakhirkan metode pembelajaran bagi penyandang disa-bilitas," ujar pengajar di UGM dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu. (Faj/X-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved