Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengatakan hingga saat ini partainya telah mantap mengusung Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk maju sebagai ketua MPR. Hal itu telah disepakati secara aklamasi oleh seluruh DPD PKB di Indonesia.
Pihaknya berharap akan segera tercapai kesepakatan dengan partai lain di KIK soal paket pimpinan MPR. PKB merasa, Cak Imin merupakan sosok yang tepat untuk mengedepankan agenda-agenda publik yang belum terselesaikan di DPR.
Baca juga: Saksi Ungkap Ada Ribuan Suara Hilang untuk NasDem di Dapil Aceh
"Yang saya sebut dalam agenda itu bukan hanya soal pimpinan MPR, agenda MPR itu apa. Kan dulu pernah ada pikiran untuk MPR memiliki wewenang lagi untuk merumuskan garis besar haluan negara (GBHN). Kalau dibicarakan di koalisi itu menjadi agenda itu kan sangat bagus apa kira-kira yang menjadi concern. Yang seperti itu, itu dimatangkan," ujar Jazilul di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/7).
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan PDIP juga memiliki banyak kader mumpuni untuk maju sebagai pimpinan MPR. Ia tidak menampik bila ada kemungkinan PDIP akan membuat paket sendiri untuk maju sebagai pimpinan MPR.
"Nantinya, bisa saja partai besar seperti PDIP, Golkar, dan Gerindra membuat paket pimpinan sendiri. Jadi ada tiga paket yang terdiri dari 9 fraksi," ujar Hendrawan.
Berbeda dengan PKB yang solid mengusung Cak Imin, ada beberapa nama yang muncul sebagai calon pimpinan MPR dari PDIP. Mulai dari Ahmad Basarah, Yasonna Laoly, Trimedya Panjaitan, dan Andreas Hugo Pareira.
"Tapi nanti ketua umum yang akan menentukan," ujar Hendrawan. (OL-6)
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved