Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSIDANGAN aktor Steve Emmanuel atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis kokain yang harusnya dimulai pada Selasa pukul 13.00 masih ditunda hingga saat ini.
Dilansir dari Antara, ruang sidang yang akan digunakan untuk persidangan aktor tersebut masih digunakan untuk sidang kasus lain hingga pukul 15.00 WIB. Sementara itu, ruang tunggu sidang sudah dipenuhi oleh wartawan yang akan meliput sidang putusan untuk hari ini.
Baca juga: Sidang Duplik Steve Emmanuel Digelar Hari Ini
Kuasa hukum Steve sudah bersiap menantikan kedatangannya. Steve Emannuel diamankan oleh Timsus III Narkoba Polres Jakarta Barat di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Desember 2018.
Dia tertangkap dengan barang bukti berupa satu buah alat hisap kokain dan satu botol kokain seberat 92,04 gram. Karena operasi
tersebut dia harus mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat dengan dakwaan Paaal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ancaman pidana dari kedua pasal tersebut adalah kurungan minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. Jaksa akhirnya menuntut Steve 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar pada Senin (17/6) lalu. Namun, pengacara Steve sendiri ingin dia
direhabilitasi. (Ant/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved