Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN terpilih Joko Widodo membuka peluang kembali bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sebelumnya, Jokowi dan Prabowo bertemu pada Sabtu (13/7).
"Ya nanti. Paling tidak bahwa semuanya ada niat baik," kata Jokowi usai pidato Visi Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Minggu (14/7).
Menurut Jokowi, pertemuan pada Sabtu (13/7) di MRT dan fX Senayan merupakan niat baik dari keduanya. Baik ia dan Prabowo memiliki niat yang sama untuk memajukan Indonesia.
Ia menambahkan, pertemuan itu merupakan pertemuan antara dua teman lama. Namun, keduanya sudah lama tidak bertemu saat Pilpres 2019 berlangsung.
Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo Jadi Contoh Arti Persatuan
"Itu kan pertemuan teman lama. Sebelumnya kan kita sering bertemu, teman lama. Karena pilpres hampir setahun kan. (Pertemuan kemarin) berbicara dari hati ke hati," ucapnya.
Jokowi dan Prabowo akhirnya bertemu pertama kalinya usai bertarung dalam Pilpres 2019. Pertemuan tersebut berlangsung cair.
Kedua tokoh itu awalnya bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus. Keduanya kemudian bersama-sama menaiki MRT menuju fX Senayan dan melanjutkan perbincangan di salah satu restoran di sana. (Medcom/OL-2)
Prabowo mengaitkan langsung antara stabilitas nasional dan kinerja ekonomi Indonesia yang tetap solid di tengah ketidakpastian global.
Menjelang dimulainya rangkaian inti acara, Presiden Prabowo dipersilakan menuju State Dining Room untuk bertemu Raja Inggris Charles III.
Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis dengan Inggris.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia menempatkan Inggris sebagai mitra yang sangat strategis, terutama dalam mendukung akselerasi ekonomi nasional.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved