Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Mochammad Iriawan telah dimintai keterangan mengenai kasus Novel.
"Untuk menepis berbagai isu, bahwa betul Komjen Iriawan kita periksa di dalam konteks beliau sebagai Kapolda dan hubungannya tentu saja dengan Novel," kata anggota TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Hendardi, di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, hari ini.
Menurut dia, Iriawan diperiksa sebagai saksi. Dia menjelaskan Iriawan dengan Novel pernah melakukan beberapa pertemuan.TGPF mencari keterangan perihal pembicaraan di antara keduanya.
"Misalnya Novel pernah ke Polda Metro, Pak Iriawan juga pernah mengunjungi Novel ketika kejadian itu, maupun sesudahnya, pernah. Itu yang kami periksa, ada pembicaraan apa?" ungkap Hendardi.
Tim gabungan telah menyusun dan menyerahkan hasil kerjanya kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Terdapat sejumlah temuan dalam investigasi TGPF terkait kasus ini yang akan diumumkan pada pekan depan.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved