Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

BNN : 654 Wilayah di Indonesia Rawan Peredaran Narkotika

Ferdian Ananda Majni
03/7/2019 19:47
BNN : 654 Wilayah di Indonesia Rawan Peredaran Narkotika
Kepala BNN Heru Winarko(MI/M. Irfan)

BADAN Narkotika Nasional mencatat, sebanyak 654 wilayah di Indonesia masuk dalan kategoi rawan peredaran narkotika. kepala BNN Heru Winarko bahkan menyebut beberapa diantaranya telah menyandang status tersebut sejak puluhan tahun lalu.

Karena itu, Heru menegaskan perlu adanya sinergi yang lebih kuat antara BNN dan pemerintah daerah. Itu ditegaskannya saat membuka Musyawarah Perencanaan BNN 2019 di Jakarta, Rabu (3/7).

Dari ratusan wilayah yang rawan peredaran narkotika itu, Heru mengungkapkan, DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang punya banyak wilayah rawan peredaran narkotika. BNN mencatat ada lebih dari 100 wilayah di ibu kota masuk kategori rawan narkotika.

"Seperti di DKI Jakarta saja ada sekitar 115 wilayah terpapar narkotika sehingga kita mengajak pemerintah provinsi semua bersama-sama melakukan pencegahan," sebutnya.

Baca juga : BNN Pindahkan Napi Narkoba ke Nusakambangan

Banyaknya daerah rawan tersebut, lanjut Heru membuat pihaknya akan fokus pada upaya pencegahan dengan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga.

"Dari BNN sudah ada mapping berkerja sama dengan provinsi/kabupaten/kota untuk daerah yang rawan itu kita tertibkan. Itu yang kita rencanakan," terangnya.

Musyawarah Perencanaan (Musren) BNN kali ini merupakan momen pertama kalinya dihelat oleh BNN. Heru menegaskan, perencanaan dalam suatu organisasi adalah langkah awal untuk bisa mencapai target yang diinginkan.

"Kita adakam Musren, kita merencanakan kegiatan untuk terkait masalah anggaran, perencanaan anggaran di BNN termasuk anggaran BNNP dan BNNK di Indonesia," katanya.

Heru menjelaskan, saat ini terdapat 34 BNNP dan 171 BNNK di tanah air. Sehingga diperlukan evaluasi terkait kegiatan dan perencanaannya ke depan.

"Ini bukan saja top down tetapi juga buttom up. Ini bagian dari sistem rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024," sebutnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya