Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
OMBUDSMAN RI (ORI) akan segera melakukan evaluasi terhadap Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait peran dan eksistensi institusi pangan tersebut.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan kekhawatirannya akan peran Bulog yang dinilainya kurang efektif belakangan ini, khususnya semenjak adanya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
"Karena sejak ada BPNT, bisa-bisa kalau tidak ada perubahan kebijakan Perum Bulog akan bangkrut dan suatu saat bisa ditiadakan dalam peran mereka," ujar Alam di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Alam menerangkan, permasalahan utama Perum Bulog utamanya terkait stok berasa mereka yang menumpuk di gudang karena beras sejahtera (rastra) yang selama ini disalurkan Bulog diambil alih oleh program BPNT.
"Dengan program BPNT itu mereka dikasih voucer dan mereka bisa beli langsung dari pasar, sehingga stok pengadaan Bulog, baik impor dan dari domestik itu stay di gudang terlalu lama. Kalau terus-terusan kita stok masuk tapi tidak bisa disalurkan, dari mana uang masuk?," tukas Alam.
Baca juga: Bulog harus Tingkatkan Mutu Beras
Alam menuturkan, lama kelamaan beras yang menumpuk dalam gudang tersebut dapat membusuk. Untuk mengatasi hal tersebut selama ini Bulog mengandalkannya dengan operasi pasar.
"Kalau harga tidak sedang tinggi tapi operasi pasar kan berarti membantai harga. Akhirnya peran bulog jadi tidak efektif," imbuh Alam.
Atas dasar itu, Alam mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam selama 6 bulan ke depan terkait peran kelembagaan Bulog dan regulasi yang mengaturnya.
Jika tidak segera dilakukan, tambah Alam, lambat laun eksistensi Bulog akan sirna, padahal institusi yang berperan sebagai stabilisator sangat diperlukan dalam suatu negara.
"Makanya perlu direvitalisasi fokusnya gimana apakah hanya beras atau bagaimana. Beri mandat dan sistemnya harus dimodernisasi, mulai pengadaan sampai distribusinya. Saya kira satu hingga dua tahun ke depan kalau enggak dibikin sebuah kebijakan yang signifikan, hancur Bulog," pungkas Alam. (A-4)
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved