Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KETUA Fraksi Hanura, Inas N Zubir, menilai dengan dipilihnya Bambang Widjojanto (BW) sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, perlu mewaspadai sepak terjang BW di persidangan.
"Karena BW pernah terjerat kasus saksi palsu di MK, bahkan beberapa tahun yang lalu, ketika BW masih berkecimpung menangani berbagai sengketa Pilkada, di kalangan calon kepala daerah, BW dikenal piawai membuat berbagai trik untuk memenangkan sengketa Pilkada dimana salah satunya dengan cara menghadirkan saksi palsu," ujar Inas lewat keterangan resminya, Sabtu (25/5).
Baca juga: BW Merasa Diblokade, Politisi NasDem: Sudah Beberapa Hari Ditutup
Dikatakan Inas, BW pernah menjadi tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010 dimana keterangan palsu oleh saksi-saksi ternyata telah di-setting oleh BW yang saat itu menjadi pengacara pasangan calon bupati-wakil bupati Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, tapi kemudian kasusnya dideponering pada tahun 2016.
"Bisa jadi Prabowo-Sandi memilih BW menjadi pengacara-nya juga karena kepiawaian BW dalam membuat trik-trik tricky dalam persidangan di MK, sehingga syahwat berkuasa Prabowo yang sudah diujung, bisa diwujudkan oleh BW," pungkasnya. (RO/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved