Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Dilarang ke Lokasi Demo, Hanura: Sudirman Said Harusnya Paham

Mediaindonesia.com
22/5/2019 14:40
Dilarang ke Lokasi Demo, Hanura: Sudirman Said Harusnya Paham
Ketua Fraksi Hanura Inas N Zubir(MI/Dwi Apriani)

KETUA Fraksi Hanura, Inas N Zubir, merespons adanya video yang menampilkan Sudirman Said dan Dahnil Anzar Simanjuntak dilarang bergabung dengan massa aksi 21 Mei di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) kemarin.

"Sebagai mantan menteri sepatutnya Sudirman Said lebih paham tentang diskresi yang dimiliki pejabat Polri," ujar Inas, Rabu (22/5).

Baca juga: Polri Tuding Massa Rusuh sebagai Massa Bayaran

Adapun berdasarkan ayat 1, Pasal 18, UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, yakni menyebutkan bahwa untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.

"Sikap yang dipertontonkan dengan bangga oleh Sudirman Said tersebut, bukanlah sikap seorang negarawan, melainkan sikap melecehkan konstitusi Indonesia yang sangat tidak patut dilakukan oleh tim sukses kandidat Presiden di belahan dunia manapun," tegasnya.

Adapun sebelumnya, akun Twitter Dahnil Anzar memposting video ketika diadang sejumlah anggota Brimob. Dahnil Anzar, Sudirman Said dan Said Didu tak diperbolehkan berjalan menujuk ke lokasi demo di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.
 
Dahnil Anzar dan Sudirman Said berkukuh menanyakan alasan mengapan rombongannya tak diperbolehkan melintas di jalan tersebut untuk menuju ke lokasi demo di Bawaslu. (RO/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya