Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenkum dan HAM Investigasi Kasus Siak

Medcom/P-4
13/5/2019 09:15
Kemenkum dan HAM Investigasi Kasus Siak
PASCAKERUSUHAN: Petugas rutan mengumpulkan senjata yang akan dipindahkan pascakerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Si(ANTARA/RONY MUHARRMAN)

KEMENTERIAN Hukum dan HAM membentuk tim untuk menginvestigasi insiden kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau. "Kita membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan di Rutan Siak," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, seusai melakukan kunjungan ke Rutan Siak, kemarin.

Ia menyayangkan insiden itu terjadi pada Ramadan ini. Namun, pihaknya tidak mau berspekulasi tentang penyebabnya sampai menunggu hasil investigasi internal. Insiden di Rutan Siak ini merupakan kerusuhan kedua yang terjadi di Riau dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, kerusuhan pernah terjadi di Rutan Sialang Bungkuk di Kota Pekanbaru pada 2017.

Akibat insiden di Rutan Siak ini, Sri Puguh juga menyebutkan, ada puluhan napi dan tahanan yang hingga kini masih buron. Mereka kabur memanfaatkan situasi kericuhan di fasilitas tersebut. Untuk tahap pemulihan, Kemenkum dan HAM telah memutuskan untuk merelokasi ratusan narapidana dan tahanan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan LP lain di Riau.

Selain napi yang menjadi buron, ratusan narapidana dan tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, dipindahkan ke rutan atau lembaga pemasyarakatan lain di Riau. "Sebanyak 321 dievakuasi ke kabupaten kota lain, yakni ke Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Bengkalis, dan Dumai," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Siak, Kompol Abdullah Hariri.

Dari napi yang dievakuasi, sebanyak 26 orang dipindahkan ke LP perempuan di Pekanbaru, 152 orang ke LP Pekanbaru, dan 12 orang ke Rutan Anak Rumbai Pekanbaru. Selain itu, sebanyak 81 orang dipindahkan ke LP Bangkinang, 45 orang ke LP Bengkalis, dan 5 orang ke LP Dumai.

Lebih lanjut, Abdullah mengatakan, saat ini masih ada 290 sampai 300 napi yang berada di Rutan Siak, Gedung Maharatu, dan di Markas Kepolisian Sektor Siak. "Rencananya mereka yang masih tersisa juga akan dievakuasi," pungkasnya. (Medcom/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya