Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PRESIDEN Joko Widodo diharap bisa leluasa menentukan kabinetnya di pemerintahan kedua.
Hal itu disampaikan pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ketika bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (9/5).
Anggota Dewan Pengarah BPIP Ahmad Syafii Maarif mengatakan perlunya pembentukan kabinet zaken yang membuktikan kedaulatan presiden atas kabinetnya.
"Kami juga meminta kalau nanti Pak Jokowi pasti jadi presiden lagi, supaya dibentuk suatu zaken kabinet, kabinet yang terdiri dari orang-orang ahli," ujar pria yang karib disapa Buya Syafii seusai pertemuan pengurus BPIP dengan Presiden Jokowi.
Baca juga: Dipimpin Megawati, Jokowi Terima Laporan BPIP
Partai politik, lanjut Buya Syafii, bisa mengusulkan beberapa nama calon kepada presiden.
"Jadi Presiden lebih berdaulat. Kalau tidak, kabinet yang lalu ini menurut saya banyak bolongnya," ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Syarat lainnya, sambung dia, menteri harus memahami filosofi Pancasila dan berjiwa patriotik dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa.
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pengarah BPIP yang hadir antara lain Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan anggota Dewan Pengarah BPIP seperti Mahfud MD, Said Aqil Siradj, Try Sutrisno dan Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto.(OL-5)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan Magelang Kebangsaan Fun Run 2025 bukan sekadarperlombaan lari, tetapi Jadi Simbol Persatuan dan Semangat Pancasila
SEBANYAK tujuh pemuda-pemudi purna paskibraka terpilih dilantik dan dikukuhkan sebagai Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2025–2029
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved