Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Perombakan Kabinet Tunggu Status Hukum Dua Menteri

Rudy Polycarpus
03/5/2019 22:30
Perombakan Kabinet Tunggu Status Hukum Dua Menteri
Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI Moeldoko(MI/ROMMY PUJIANTO )

PEROMBAKAN di tubuh Kabinet Kerja berpeluang terjadi lantaran ada sejumlah menteri yang tersangkut kasus dugaan korupsi, seperti Menteri Agama Lukman Saifuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

"Itu (status hukum) nanti akan menentukan. Sepanjang belum ada status, ya tetap jalan," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5).

Lukman tersangkut kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Sedangkan Imam tersangkut kasus penyalahgunaan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada 2018.


Baca juga: KPK OTT Hakim dan Pengacara di Balikpapan terkait Kasus Suap


Baik Imam maupun Romy masih berstatus saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Moeldoko menambahkan, kasus Idrus Marham merupakan preseden jika ada menteri yang berstatus tersangka, maka akan langsung mengundurkan diri.

Namun demikian, sambungnya, Presiden Jokowi memerintahkan para pembantunya di kabinet tetap fokus kerja di sisa masa jabatan yang habis pada Oktober mendatang.

"Presiden selalu menekankan dengan sisa waktu yang ada supaya ngebut, bekerja dengan baik," imbuh mantan Panglima TNI itu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya