Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

IPI Imbau Sengketa Hasil Pemilu Diserahkan pada Konstitusi

mediaindonesia.com
02/5/2019 21:25
IPI Imbau Sengketa Hasil Pemilu Diserahkan pada Konstitusi
Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH Zaini Ahmad(ist)

KETUA Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH Zaini Ahmad, menilai, Pemilihan Umum serentak yang digelar pada 17 April 2019 lalu seyogianya disikapi dengan jiwa lapang dada dan kedewasaan berdemokrasi.

Apa pun hasilnya, kata dia, semua pihak harus sepakat menunggu hasil keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mematuhi aturan dengan mengikuti proses dan mekanisme hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"IPI mengimbau para elite politik yang terlibat dalam kontestasi pemilu sebaiknya mematuhi aturan yang berlaku di negara kita.

Adapun jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, silakan kembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku misalnya dengan mengajukan persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi," ujar pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas Pasuruan, Jawa Timur, yang akrab biasa di sapa Gus Zaini, Kamis (2/5).


Baca juga: Politisasi Agama Jadi Problem dalam Pemilu


Gus Zaini menambahkan, IPI sendiri sangat mendukung dan mendorong agar penyelesaian setiap sengketa dalam pemilu diserahkan kepada MK agar semua proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik ini tidak tercederai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji.

Ia juga mengingatkan tugas ulama dan tokoh masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan, bukan provokasi bukan memecah belah persatuan anak bangsa.

"Indonesia sebagai negara hukum tentunya dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, IPI berharap agar dalam pemilu ini juga harus berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan," tandasnya. (RO/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya