Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Wiranto Setuju Isolasi Narapidana Kasus Korupsi

Golda Eksa
02/5/2019 20:38
Wiranto Setuju Isolasi Narapidana Kasus Korupsi
Menko Polhukam Wiranto(Antara Foto/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto merespons wacana Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengeksekusi para narapidana kasus korupsi ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut dia, niatan yang disampaikan oleh lembaga antirasywah sangat baik. Tujuannya agar seluruh narapidana kasus serupa dapat terisolasi total, sehingga mereka pun tidak bebas keluyuran di ruang publik.

"Tetapi, ya perlu koordinasi nanti dengan Kementerian Hukum dan HAM karena mereka yang mengurus soal lembaga pemasyarakatan. Apalagi beberapa lapas, kan masalahnya over kapasitas," ujar Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (2/5).

Baca juga: Dirjen PAS Diperiksa Terkait Fasilitas Mewah di Sukamiskin

Ia menambahkan, koordinasi antarlembaga itu sekaligus untuk mengantisipasi terulangnya kasus narapidana berada di ruang publik. Contohnya, Gayus Tambunan, terpidana kasus korupsi dan suap mafia pajak yang terlihat asyik menonton pertandingan tenis Commonwealth World Championship pada 5 November 2010, di Bali.

"Kasus lain ialah terpidana Setya Novanto (mantan Ketua DPR RI di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta). Saya kira nanti biar mereka koordinasi dulu. Koordinasi antara KPK dan Kementerian Hukum dan HAM yang memang mengelola lapas."

Wacana pemindahan narapidana kasus korupsi dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menilai Nusakambangan dengan pengamanan sangat ketat pasti dapat memberikan efek jera bagi narapidana kasus korupsi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya