Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wapres Pastikan Pemilihan Ibu Kota Baru tidak Mudah

Antara
30/4/2019 12:25
Wapres Pastikan Pemilihan Ibu Kota Baru tidak Mudah
Wakil Presiden Jusuf Kalla(MI/Lina Herlina)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengatakan memilih lokasi di luar Pulau Jawa sebagai ibu kota baru Indonesia tidaklah mudah. Hal itu karena ada sedikitnya 10 syarat yang harus dipenuhi.    

"Belum diputuskan dimananya, karena ada syaratnya lagi, ada 10 syaratnya. Sudah disepakati syaratnya, yang diajukan Bappenas itu. Syaratnya berat memang, memilihnya tidak mudah," kata Wapres JK, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/4).    

JK menjelaskan syarat-syarat tersebut antara lain letaknya harus strategis berada di tengah Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi baik, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam, dan daerah tersebut harus memiliki sedikitnya 60.000 hektare lahan kosong.   

"Boleh di Kalimantan, boleh di Sulawesi. Contohnya yang memenuhi di tengah itu Sulawesi, tapi tidak ada lahan kosong yang siap. Ada lagi yang siap, ada bahaya patahan-patahan di situ," imbuhnya.   

Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan memindahkan ibu kota pemerintahan dari DKI Jakarta ke daerah lain di luar Pulau Jawa dengan sejumlah pertimbangan.    

Baca juga: DPR Minta Pemindahan Ibu Kota Direncanakan dengan Matang

Berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ada tiga opsi pemindahan ibu kota Pemerintahan Indonesia.   

Opsi pertama, ibu kota tetap berada di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional Jakarta dengan kantor-kantor pemerintahan di kawasan tersebut.

Opsi kedua, ibu kota pemerintah dipindahkan ke kawasan yang dekat dengan DKI Jakarta, yakni sekitar Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).    

Opsi terakhir, ibu kota Pemerintahan Indonesia dipindahkan dari DKI Jakarta ke daerah lain di luar Pulau Jawa.    

Sedangkan Kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemindahan kantor pemerintahan, pemukiman penduduk dan infrastruktur ibu kota yang baru memerlukan waktu empat hingga lima tahun. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya