Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Revisi PP 78 Harus Menguntungkan Semua Pihak

MI
27/4/2019 10:00
Revisi PP 78 Harus Menguntungkan Semua Pihak
PRESIDEN Joko Widodo(ANTARA/Puspa Perwitasari)

PRESIDEN Joko Widodo berharap pengusaha dan buruh dapat menyepakati materi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Perlindungan terhadap Buruh Migran. "Buruh dan pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," ujar Presiden seusai bertemu dengan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Para pimpinan serikat buruh yang hadir, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Mudhofir, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwa Wea, Ketua Umum Serikat Buruh Muslimin Indonesia Syaiful, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilhamsyah dan Presiden Konfederasi Serikat Nusantara Muchtar Guntur serta Ketua Komisi A DPRD DKI Wiliam Yani.

Baca Juga: Situng KPU Sudah 40,53%, Jokowi-Amin Tetap Unggul

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu.Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi dan para perwakilan serikat pekerja sepakat untuk merevisi PP Nomor 78/2015 dengan mengutamakan asas keberadilan antara buruh dan perusahaan

Dalam pertemuan itu, juga dibahas kesepakatan peringatan Hari Buruh akan dilaksanakan secara damai."Berkaitan dengan Peringatan Hari Buruh, May Day, semuanya sepakat bahwa Peringatan Hari Buruh akan dilakukan dengan cara-cara dan kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai," jelas Presiden.

Sementara itu, Andi Gani Nuwa Wea mengatakan para pekerja mengusulkan pembentukan tim bersama untuk revisi PP tersebut."Banyak hal yang kami bicarakan hari ini dan sangat positif. May Day tetap kami rayakan dengan cara-cara damai dan juga kesepakatan untuk membentuk tim bersama merevisi PP 78 yang selama ini banyak pro-kontra di antara kalangan buruh," ujar Andi.

Desk perburuhan

Serikat pekerja juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai permintaan pembentukan desk perburuhan di Polri. Hal itu berguna untuk upaya perlindungan bagi buruh di Indonesia.

"Untuk bisa melindungi hak-hak buruh dan juga untuk bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh," kata Andi. (Pol/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya