Kedua Kubu Habiskan Rp4 M untuk 15 Hari Iklan Kampanye TV

Putri Rosmalia Octaviyani
10/4/2019 19:05
Kedua Kubu Habiskan Rp4 M untuk 15 Hari Iklan Kampanye TV
Direktur Yayasan SatuDunia, Firdaus Cahyadi( AGUNG WIBOWO /MI)

IKLAN kampanye di media massa diperbolehkan selama masa kampanye terbuka. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Yayasan SatuDunia, diperkirakan kedua kubu pasangan capres dan cawapres sudah menghabiskan lebih dari Rp2 miliar untuk beriklan kampanye di media televisi.

Direktur Yayasan SatuDunia, Firdaus Cahyadi, mengatakan pemantauan jumlah, durasi, hingga waktu penayangan iklan kampanye di televisi sangat penting diperhatikan. Hal itu bisa memperkirakan jumlah dana kampanye yang dikeluarkan masing-masing kubu.

Baca juga: Bawaslu akan Bertemu KPK Bahas Kasus Bowo Sidik

"Kami memperhatikan sejak awal kampanye terbuka 24 Maret hingga akhir masa kampanye nanti. Pemantauan sementara, sudah bisa kami data dari frekuensi kemunculan iklan spot," ujar Firdaus, dalam jumpa pers di Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (10/4).

Berdasarkan data yang dihimpun, selama periode 24 Maret-7 April 2019 di 4 media televisi, yakni Metro TV, TV One, SCTV, dan Global TV diketahui bahwa kubu Jokowi-Amin menghabiskan setidaknya Rp2,139 miliar untuk iklan kampanye TV.  Sementara, kubu Prabowo-Sandiaga menghabiskan dana Rp2,003 miliar.

Pasangan Jokowi-Amin tercatat lebih banyak kampanye di televisi dibandingkan dengan pasangan Prabowo-Sandiaga. Perbandingan jumlah frekuensi iklan adalah 41 iklan Jokowi-Amin dan 28 kali iklan Prabowo-Sandiaga.

Jumlah biaya yang dikeluarkan oleh pasangan nomor urut 01 untuk kampanye di media televisi Metro TV dan TV One lebih besar daripada pasangan nomor urut 02. Sementara itu, jumlah biaya yang dikeluarkan oleh pasangan nomor urut 02 untuk kampanye di media televisi SCTV dan Global TV lebih besar daripada pasangan nomor urut 01.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan bahwa secara frekuensi penayangan iklan kampanye di media massa seperti TV memang sudah lebih berkurang dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Aturan pembatasan iklan kampanye dan perubahan tren komunikasi di masyarakat jadi penyebab utama.

"Beda sekali kalau dibandingkan dulu. Sejak lama tokoh dan partai sudah banyak sekali iklan di TV. Kalau sekarang kan bisa di mana-mana, di bioskop misalnya," ujar Donal.

Baca juga: Riset: NasDem bakal Raih Kursi DPR dari Jatim 1

Kondisi itu menurut Donal justru memerlukan kerja lebih keras dari Bawaslu dari segi pengawasan. Pengawasan ketat harus diperluas, khususnya soal biaya iklan kampanye selain di media massa konvensional.

"Bawaslu harus sangat mengawasi saat pelaporan dana kampanye di akhir nanti, terutama pada Pileg karena mereka sering asimetris datanya antara yang dilaporkan partai dengan yang dikeluarkan caleg," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya