Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Sepanjang 2018, Peretasan Siber Capai 200 Juta Kali

Rahmatul Fajri
06/4/2019 16:45
Sepanjang 2018, Peretasan Siber Capai 200 Juta Kali
Hacker (Peretas siber)(Ilustrasi)

PENELITI Keamanan Siber CissRec Ibnu Dwi Cahyo mengatakan, mengacu pada data yang dikeluarkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang 2018, terdapat aktivitas peretasan sebanyak 200 juta kali.

"Secara umum sampai naik drastis jadi 200 juta kali diretas dalam setahun. Itu baru yang tercatat," kata Ibnu, ketika diskusi di d'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).

Ibnu merinci peretasan di dunia digital cenderung meningkat, seperti peretasan akun media sosial atau yang paling perlu diperhatikan adalah peretasan website Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengatakan hal tersebut bisa digunakan untuk menyerang lawan politik atau dimanfaatkan pihak ketiga yang mempunyai motif lain.

"Bisa jadi ada pihak pihak yang tidak suka dengan demokrasi Indonesia yang tengah menuju berkualitas, sehingga menimbulkan kegaduhan," kata Ibnu.

Baca juga: Akun Pendukung Diretas, BPN Tuding Pendukung Jokowi

Ia mengatakan aparat kepolisian, terutama divisi siber, Kominfo dan penyedia jasa layanan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan WhatsApp juga bisa saling bersinergi mengentaskan persoalan ini.

Menurutnya, tidak mudah dalam prosesnya, terlebih dalam melacak lokasi peretas yang berniat jahat.

Akan tetapi, jika aparat mampu mengungkapnya, kata Ibnu, masyarakat akan menjadi peduli dan tidak mudah terpancing dengan hasil kejahatan meretas tersebut.

"Tergantung apakah pelaku ini memang punya jejak digital. Itu selalu ada bekasnya, tetapi pelaku ini kemampunya berbeda beda, ada yang memang sulit dideteksi. Misalnya terdeteksi IP di Tiongkok, tapi tidak mungkin pelakunya di situ. Mengalihkan saja," kata Ibnu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya