Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
STAF pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, disebut sempat beberapa kali meminta uang ke sejumlah pihak. Uang itu disebut untuk keperluan menteri. Hal itu diungkapkan oleh mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono, saat bersaksi untuk terdakwa mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Supriyono mengaku Miftahul menyuruhnya mencarikan uang.
"Kalau ada buka (puasa) bersama yang sifatnya sama menteri, ada tagihan disuruh bayar, ada makan di mana buka puasa pernah, beberapa kali," kata Supriyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.
Supriyono menyebut permintaan untuk memenuhi fasilitas kebutuhan pribadi menteri bukan tugasnya selaku bendahara. Namun, karena itu merupakan perintah atasan, ia tidak berani menolak. "Tidak, tetapi perintah pimpinan," ujarnya singkat.
Dalam persidangan, Supriyono juga mengaku pernah diminta oleh Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana untuk membelikan mobil Toyota Fortuner. Supriyono lantas meminjam uang milik KONI untuk memenuhi permintaan Mulyana.
Dalam dakwan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E Awuy, Miftahul Ulum memiliki peran cukup besar dalam mempercepat pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI.
Miftahul Ulum disebut sebagai orang yang mengatur besaran fee dari KONI untuk pejabat Kemenpora. Dia juga disebut berperan dalam proses percepatan pencairan dana terkait proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.
Miftahul Ulum berperan mengarahkan Ending Fuad untuk memerintahkan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Pusat Suradi mencatat nama-nama pejabat Kemenpora yang akan mendapat dana komitmen fee.
KPK puna membenarkan hal itu. Menpora Imam Nahrawi tercatat sebagai salah satu penerima fee dalam daftar tersebut. "Ya, ada catatan keuangan sebenarnya. Catatan-catatan itu ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah (21/3). (Dro/Ths/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved