Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK Sebut Bowo Sidik Sempat tidak Kooperatif

Antara
29/3/2019 06:22
KPK Sebut Bowo Sidik Sempat tidak Kooperatif
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah)(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso sempat tidak kooperatif saat akan ditangkap di apartemen Pertama Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Dalam kronologi operasi tangkap tangan (OTT), KPK menjelaskan terlebih dahulu mengamankan sopir Bowo pada Rabu (27/3) pukul 16.30 WIB.    

"Sopirnya itu memang diamankan di apartemen Pertama Hijau pada pukul 16.30. Pada saat ditunggu, tim kami sudah tahu yang bersangkutan (Bowo) di kamar berapa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (28/3).    

Ia menyatakan untuk memasuki kawasan apartemen itu harus memiliki prosedur yang banyak sehingga makan waktu yang cukup lama.    

Baca juga: KPK Tetapkan Bowo Sidik Sebagai Tersangka

"Nah, waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen. Dengan teknik, taktik bisa ditemukan yang bersangkutan di rumahnya," ungkap Basaria.    

Tim KPK pun mengamankan Bowo di rumahnya pada Kamis pukul 02.00 WIB. Kemudian, tim membawanya ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.    

KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.    

Diduga sebagai penerima Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta, sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (ASW). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya