Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Calon Pemilih Kebingungan di Bilik Suara

MI
25/3/2019 10:03
Calon Pemilih Kebingungan di Bilik Suara
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

CALON pemilih Pemilu 2019 masih kebingungan saat berada di bilik suara untuk menentukan calon yang akan dipilihnya dalam surat suara. Sementara itu, di luar negeri, masyarakat calon pemilih kebingungan karena tidak diberitahu mengenai mekanisme pencoblosan. Hal tersebut diketahui saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 yang diselenggarakan KPU Kota Cimahi dan informasi dari sejumlah calon pemilih di luar negeri secara terpisah, akhir pekan lalu.

Di halaman Kantor Kecamat­an Cimahi Tengah, didapati bahwa calon pemilih masih kebingungan memilih karena banyaknya pilihan dalam pemilu mendatang. “Masih membingung­kan karena jumlah surat suaranya banyak dan ukuran kertasnya juga besar-besar,” kata Iceu, 56, salah seorang yang mengikuti simulasi.

Iceu menuturkan, sejauh ini belum ada sosialisasi masif seputar tata cara pencoblosan sehingga wajar jika dirinya serta calon pemilih lainnya masih kebingungan mencari calon yang dipilihnya. “Harap­annya sih, diadakan sosiali­sasi lagi supaya kami enggak bingung­,” ujarnya.

Kebingungan dalam proses pencoblosan juga dirasakan Wati dan Anto yang bakal memilih di luar negeri. Kedua mahasiswa doktoral yang tengah menempuh studi di Brisbane, Australia, itu merasa tidak memperoleh cukup informasi mengenai mekanisme pencoblosan. “Kami tidak pernah diinfokan apakah akan memilih di tempat pemungutan suara (TPS) atau melalui pos. Tiba-tiba saya mendapat informasi kalau surat suara saya dikirim melalui pos. Padahal, saya sudah pindah alamat,” kata Wati melalui pesan singkatnya, kemarin.

Keduanya juga menyayangkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) setempat yang tidak memberikan informasi jelas mengenai mekanisme pencoblosan sejak awal. “Kalau sejak awal diberi info mungkin kita tidak kebingungan seperti sekarang,” ujar Anto.

Ketua KPU Arief Budiman meng­akui, calon pemilih di luar negeri akan mendapatkan surat suara via pos apabila calon pemilih berlokasi jauh dari KJRI/KBRI. Namun, katanya, seharusnya PPLN setempat sudah menginfokan hal tersebut kepada calon pemilih sejak awal. (DW/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya