Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

BNN Tangkap Enam Orang Anggota Jaringan Narkoba Malaysia

Antara
19/3/2019 10:40
BNN Tangkap Enam Orang Anggota Jaringan Narkoba Malaysia
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam pelaku tindak pidana narkoba jaringan Malaysia - Dumai - Medan - Aceh - Jakarta di Jalan Sudirman Kecamatan Dumai Timur, Dumai, Kota Dumai pada hari Minggu (17/03/2019)(Dokumen BNN)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam pelaku tindak pidana narkoba jaringan Malaysia - Dumai - Medan - Aceh - Jakarta di Jalan Sudirman, Kecamatan Dumai Timur, Dumai, Kota Dumai, Minggu (17/3).    

"Enam tersangka yang ditangkap yakni Arman merupakan pengendali jaringan ini, kemudian tiga kurir yakni Harianto, Adi dan Syamsiah merupakan ibu rumah tangga. Serta dua Anak Buah Kapal (ABK) yakni Hamidi dan Kamarudin," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat, Selasa (19/3).    

Adapun modus peredaran gelap narkoba yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diselundupkan ke Aceh menggunakan ibu rumah tangga sebagai kurir dalam hal ini adalah Syamsiah.    

Kronologis kejadian pada Sabtu (16/3) tersangka Syamsiah sekitar pukul 17.20 WIB berangkat dari Medan menuju Dumai bersama dengan Arman, Adi dan Ariyanto mengendararai mobil warna merah dengan nomor polisi BK 1385 ZZ.    

Baca juga: BNN Amankan 100 Kilogram Narkoba yang Disembunyikan di Kotak Ikan

Sementara itu, Hamidi yang merupakan ABK membawa barang bukti sabu dari Aceh dan ketika sampai di Dumai memberikan sabu kepada Arman sebanyak sembilan bungkus.    

"Narkoba tersebut kemudian dibawa oleh Syamsiah menumpang bentor (becak motor) menuju kantor biro perjalanan untuk dikirim ke Pekanbaru," kata Arman Depari   

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Syamsiah di temukan barang bukti lima bungkus narkotika dan dari penggeledahan mobil yang dikendarai Arman ditemukan empat bungkus sabu.    

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya akan dibawa ke kantor BNN Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Arman Depari.    

Menurut keterangan para tersangka tersebut, sabu akan dibawa ke Medan sebanyak lima kilogram dan ke Jakarta sebanyak empat kilogram.   

"Menyuruh kurir ibu rumah tangga dan menggunakan biro perjalanan agar tidak dicurigai serta luput dari perhatian atau pemeriksaan petugas," pungkas Arman Depari. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik