Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Membangun Zona Integritas di Kejaksaan DKI

MI
26/2/2019 09:10
Membangun Zona Integritas di Kejaksaan DKI
(MI/ROMMY PUJIANTO)

JAJARAN Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM). Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono menyebutkan, deklarasi tersebut diharapkan mampu mendorong Kejati dan Kejari di DKI untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi. “Tujuannya melakukan perbaikan di sektor pelayanan publik sekaligus peningkatan kinerja,” katanya di Jakarta, kemarin.

Ia menyebutkan, melalui deklarasi ini aparat penegak hukum bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, yaitu menggunakan pendekatan kepada masyarakat terutama masyarakat pencari keadilan. “(Diharapkan) aparat penegak hukum bisa lakukan tugas sebaiknya, dengan pendekatan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang mencari keadilan,” tambah Warih.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung pembangunan zona integritas itu supaya Jakarta sebagai Ibu Kota bebas dari korupsi. “Saya menginginkan agar Ibu Kota menjadi wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani,” ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ingin zona integritas bisa diterapkan di seluruh institusi pemerintah khususnya di bawah jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan begitu, PNS bisa melakukan tugas dengan profesional. “Kita harap komitmen yang dibuat hari ini bisa jadi semangat bagi semuanya bagi pemerintah pusat maupun wilayah provinsi,” katanya.

Wakapolda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat turut menyambut baik deklarasi ini. “Ini menunjukkan kepolisian satu napas ingin melaksanakan kegiatan zona integritas,” katanya.

Dia berharap kepercayaan kepada kepolisian semakinmeningkat. Salah satu caranya, kata dia, dengan meneruskan nilai-nilai zona integritas hingga tingkat paling bawah, yaitu pos Polisi. (*/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya