Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Ahli Pertanyakan Metode Sadapan KPK

MI
11/2/2019 09:55
Ahli Pertanyakan Metode Sadapan KPK
SIDANG LANJUTAN LUCAS: Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan KPK membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, Lucas (kiri) menyimak keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/1). Sidang la(MI/ BARY FATHAHILAH)

SAKSI ahli yang juga pakar teknologi informatika (TI), Ruby Alamsyah, meragukan keaslian barang bukti percakapan antara Lucas dan Chairman Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro. Hal itu dilontarkan Ruby saat menjadi saksi meringankan advokat Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, akhir pekan lalu.

Ruby menjelaskan dengan kecanggihan teknologi saat ini, sangat mudah memodifikasi suara. Karena itu, kata dia, untuk membuktikan keaslian suara perlu menggunakan metode keilmuan yang tepat.

Menurutnya, untuk membuktikan orisinalitas suatu data digital berupa rekaman suara, harus dicek kebenaran hashing-nya. "Hashing itu berupa angka-angka. Kalau hashing-nya berubah, menurut logika, data digital tidak orisinal lagi, dan bila sudah tidak orisinal, maka tidak bisa dipastikan keasliannya," ungkapnya.

Pada persidangan sebelumnya, ahli forensik suara dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Dhany Arifianto dihadirkan di persidangan. Dhany diminta untuk meneliti suara percakapan yang diduga Lucas. Namun, Dhany pun tidak bisa memastikan orisinalitas rekaman di sebuah DVD-R tertulis KPK itu.

Ketika menanggapi tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) dalam pemeriksaan sebuah barang bukti, hal itu menjadi perdebatan antara jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Lucas. "Istilah hashing berguna agar barang bukti sejak disita sampai diperiksa di pengadilan tetap sama. Itu berfungsi untuk menjaga dan memberikan informasi ke semua pihak," imbuh Ruby.

Sementara itu, menurut Lucas, alat bukti digital sangat mudah dimodifikasi dan rentan. "Banyak sekali SOP pemeriksaan digital forensik yang dilanggar, khususnya pada saat suara diambil, dipindahkan, dipinjamkan. Hashing-nya tidak dicek," keluhnya.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK sempat memutar rekaman komunikasi sopir Lucas, Jaman. Jaman mengaku sudah bekerja pada Lucas sejak September 2018. Sebagai sopir, ia sering mengantar Lucas dari rumah ke kantor.

Dalam perkara itu, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro. Di sisi lain, Novel Baswedan yang dihadirkan sebagai saksi, menyakini rekaman milik KPK tersebut orisinal. "Saya meyakini itu suara terdakwa."    (Ths/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya