Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Klaim Prabowo Anggaran Bocor 25% Ngawur

MI
09/2/2019 10:05
Klaim Prabowo Anggaran Bocor 25% Ngawur
(Hafidz Mubarak A )

PEMERINTAH tidak membantah pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, soal anggaran negara yang mengalami kebocoran. Akan tetapi, besaran tidak 25% sebagaimana diungkap Prabowo.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebocoran anggaran itu berupa korupsi yang dilakukan kepala daerah dan pejabat di kementerian dan lembaga yang dibuktikan dengan adanya operasi tangkap tangan KPK.

"Kenapa banyak aparat pemerintah tertangkap? Pasti (bocor), tetapi tidak berlebihan seperti itu. Tidak benar itu diratakan 25%. Saya pikir tidak," kata Kalla di Markas Pusat PMI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, kemarin.

Meskipun banyak pejabat korupsi, menurut Kalla, hal itu tidak bisa dipukul rata. Dia berkeyakinan masih banyak pejabat yang bersih.

"Penyimpangan anggaran ditemui pada pos proyek pembangunan. Angka pasti kebocoran anggaran sulit dilakukan penghitungan," ujar Kalla.

Ketika menyampaikan pidato dalam peringatan HUT ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, di Jakarta, Rabu (6/2), Prabowo menaksir kebocoran anggaran negara mencapai 25% atau sekitar Rp500 triliun.

Dasar perhitungannya, 25% dari anggaran negara sebesar Rp2.000 triliun. Kebocoran anggaran itu dipicu korupsi proyek pembangunan yang nilainya digelembungkan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta siapa pun tidak menyampaikan pandangan yang tidak berdasar kepada publik.

"Kita punya lembaga seperti BPK, KPK, dan BPKP. Jadi, jangan memberikan pandangan yang tidak mendasari atas itu semua," ungkap Moeldoko saat ditemui di Aloft Hotel, Jakarta, kemarin.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menekankan bahwa dana APBN dikelola secara kredibel dan profesional.

"Setiap tahun juga diaudit oleh BPK. Pada 2016 dan 2017, laporan keuangan pemerintah pusat mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK," kata Nufransa.

Jika ada anggaran yang mengalami kebocoran di kementerian atau lembaga yang melaksanakan APBN, itu bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

"Kami sangat menentang korupsi anggaran. APBN ialah uang rakyat, tidak boleh dikhianati sepeser pun," tandas Nufransa. (Mal/Nur/X-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya