Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Penyalahgunaan Wewenang Paling Rugikan Negara

MI
09/2/2019 09:05
Penyalahgunaan Wewenang Paling Rugikan Negara
(MI/MOHAMAD IRFAN )

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penyalahgunaan wewenang merupakan modus korupsi paling ampuh yang digunakan koruptor sepanjang 2018. Walaupun jumlah kasusnya hanya 20, nilai kerugiannya merupakan terbesar dibandingkan modus lainnya. "Modus mark up ada 76 kasus dengan kerugian Rp541 miliar, penyalahgunaan anggaran 68 kasus dengan kerugian Rp455 miliar, dan penyalahgunaan wewenang paling banyak merugikan negara dengan total kerugian Rp3,6 triliun padahal kasusnya cuma 20," kata Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah di Jakarta, kemarin.

Ia menyebutkan, berdasarkan aktor yang terlibat, aparatur sipil negara (ASN) dan anggota dewan ialah yang paling banyak kasus korupsinya pada 2018. ASN berjumlah 375 orang dan anggota DPR sebanyak 127 orang tertangkap kasus korupsi. Hal ini tidak jauh dari penyalahgunaan kekuasaan. "Pada 2018 kasus yang dilakukan secara berjamaah oleh anggota DPRD Kota Malang 41 orang, anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara 38 orang dan anggota DPRD Provinsi Jambi 12 orang," paparnya.

Selain itu, tambahnya, partai politik juga kerap dimanfaatkan koruptor. Sejumlah kepala daerah yang terjerat korupsi berlatar belakang partai. "Sebanyak 180 orang yang berlatar belakang politisi ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan korupsi. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi untuk melakukan reformasi partai politik," tuturnya.

Jika dilihat dari 10 lokasi korupsi yang menjadi pengamat-an, ICW menyebut Jawa Timur yang terbanyak terjadi kasus korupsi dengan total 53 dan kerugian negara hingga Rp125,9 miliar. "Berdasarkan data kami, Jatim menjadi daerah dengan kasus korupsi terbanyak, 53 kasus ditindak dengan penangkapan 135 orang tersangka," ungkapnya.

Menyusul Jatim, Jawa Tengah menduduki posisi kedua dengan 36 kasus dan 65 orang tersangka yang merugikan negara hingga Rp152,9 miliar. Sulawesi Selatan di posisi ketiga dengan 31 kasus, 62 tersangka, dan kerugian negara Rp74,5 miliar. Jawa Barat di posisi keempat dengan 27 kasus, 71 tersangka, dan kerugian negara Rp51,4 miliar. Sumatra Utara di peringkat kelima dengan 23 kasus, 104 tersangka, dan kerugian negara Rp1,1 triliun. Sementara itu, Kalimantan Tengah menjadi daerah paling sedikit kasus korupsi sepanjang 2018 dengan total kasus 15 dan 25 tersangka dengan total kerugian Rp102 miliar. (Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya