Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Mahalnya Ongkos Pemilu Picu Maraknya Pembiayaan Gelap

Insi Nantika Jelita
28/1/2019 12:38
Mahalnya Ongkos Pemilu Picu Maraknya Pembiayaan Gelap
(ANTARA/R REKOTOMO)

PENGAMAT Politik Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati, menuturkan pembiayaan kampanye yang mahal menyebabkan maraknya pembiayaan gelap. Salah satunya mengenai pengelolaan keuangan internal partai politik yang tidak transparan.

"Soal pembiayaan pemilu dilakukan sistemik dan sangat sulit dibuktikan. Adanya partaikrasi di Indonesia. Pembiayaan gelap tidak selalu konteksnya soal kampanye namun partai juga. Hulunya di soal keuangan internal parpol yang tidak transparan," ungkap Mada saat mengisi diskusi 'Pembiayaan Gelap dan Korupsi Politik di Pemilu 2019 : Ongkos Mahal Demokrasi di Indonesia?' di Ashley Hotel Jakarta, Senin (28/1).

Menurutnya, semakin maraknya pembiayaan gelap dalam pemilu, karena rendahnya dukungan finansial dari kelompok akar rumput terhadap para politisi. Selain itu, ada juga dukungan dari kelompok bisnis yang ingin memberikan dukungan kepada salah satu paslon.

"Selain itu, pembiayaan gelap karena lemahnya penegakkan regulasi. Sumber pembiayaan pemilu semakin bergantung pada para calon secara individual. Ini tercermin dalam pilkada dan pileg. Sebaliknya, peran partai dalam pembiayaan kampanye ternyata semakin menurun," terang Mada.

Baca juga: Demokrat Bungkam Soal Tuduhan Andi Arief Soal Indonesia Barokah

Besaran jumlah dan variasi sumbangan dari pihak ketiga semakin beragam, kata Mada. Artinya, terdapat fenomena pendanaan gelap yang berpotensi mendorong praktek korupsi.

"Ini harus dibongkar jadi agenda reformasi kepartaian, yakni dari rekrutmen partai karena dari sini praktek politik uang terjadi." tegasnya.

Lebih lanjut, Mada menyebut kebutuhan pelaporan dana kampanye hanya bersifat formalitas. Hal itu karena laporan tersebut tidak mencerminkan realitanya di lapangan.

"Misalnya di lapangan yang dikeluarkan (dana kampanye) itu Rp7 miliar tapi yang dilaporkan ke KPU hanya Rp900 juta. Masih lemahnya regulasi. Hal ini berindikasi korupsi politik ketika terpilih. Kalau kita ingin berpikir korupsi politik harus concern pada pembiayaan partai dan pembiayaan kampanye. Jadi harus bertanggung jawab mengelola keuangan partai," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya