Bawaslu Sita Ribuan Tabloid Indonesia Barokah

Cikwan
25/1/2019 08:45
Bawaslu Sita Ribuan Tabloid Indonesia Barokah
Bawaslu Karawang dan Intel Polres Setempat Menemukan ratusan amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah(MI/Cikwan)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan ribuan Tabloid Indonesia Barokah yang hendak dikirim ke masjid-masjid dan pondok pesantren di sejumlah wilayah di Karawang.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Karawang, Charles Silalahi, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan Tabloid Indonesia Barokah yang diperkirakan jumlahnya ribuan eksemplar.

"Jumlahnya ribuan, saat ini didata di setiap panwascam. Kita akan rekap untuk ditarik dari peredaran," jelasnya di Karawang, kemarin.

Selain yang sudah tersebar di kecamatan, pihaknya juga menemukan 240 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah di kantor Poshub Johar, Karawang. Amplop-amplop tersebut tertera kiriman dari wilayah Bekasi dan akan dikirim ke alamat masjid-masjid dan pesantren.

"Kami sudah ke sana dan mengeceknya bersama unit intel Polres Karawang. Amplop itu sudah kita satukan dalam karung. Kita berharap untuk tidak disebarkan. Menunggu arahan dari pimpinan," ucapnya.

Charles menyebut, tabloid tersebut pertama kali temukan di Kecamatan Purwasari. Kemudian ditemukan di beberapa kecamatan lainnya, seperti kecamatan Klari, Cilamaya Wetan, Banyusari, dan Lemahabang.

Tabloid itu juga muncul di sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo, Jawa Tengah. Panwascam telah menyita sejumlah tabloid yang beredar di sejumlah masjid di kawasan Jebres dalam beberapa hari terakhir.

"Sedikitnya ada tiga tabloid bertajuk Indonesia Barokah yang kita amankan dari Masjid Al Ikhlas, Mojosongo dan Masjid Jami, Tegalharjo," tukas Komisioner Panwascam Jebres, Rosyidi.

Isi tabloid itu dianggap tendensius dan memojokkan salah satu pasangan capres-cawapres. Rosyidi menduga banyak masjid telah menerima kiriman tabloid tersebut, sehingga pihak panwascam meminta pengawas tingkat kelurahan untuk bantu menyisir.

"Kita minta bantuan pengawas kelurahan, karena ada seorang takmir dari masjid lain juga menerima tabloid itu. Kita belum mengambil, karena masih dibawa takmir Masjid Al Falah," imbuh Rosyidi.

Di Brebes, Jawa Tengah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat melarang pengurus atau takmir yang mendapat kiriman tabloid tersebut untuk mengedarkannya ke masyarakat. (CS/WJ/JI/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya