Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BUPATI Mesuji Khamami menjadi tangkapan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 ini. Penangkapan ini menjadi awal dari target internal penanganan 200 kasus yang akan dilakukan KPK pada 2019, baik dari OTT maupun pengembangan.
Target internal itu dibuat berkaca dari meningkatnya kasus yang ditangani KPK pada 2018 lalu.
"Benar, malam ini, ada kepala daerah dan pihak swasta yang diamankan penyidik KPK di Lampung," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (23/1) tengah malam.
Para pihak yang diamankan pada OTT tersebut disinyalir melakukan transaksi terkait proyek infrastruktur dari PUPR dari tahun anggaran 2018 yang ada di Mesuji.
Diduga proyek yang menjadi bancakan salah satunya adalah proyek yang berkaitan dengan pembangunan jalan di Mesuji.
"Diduga realisasi dari komitmen fee proyek-proyek 2018 di Mesuji," tutur Febri.
Baca juga: Gelar OTT di Lampung, KPK Tangkap Bupati Mesuji
Pada kegiatan tangkap tangan kali ini setidaknya 8 orang diamankan dari pihak swasta dan pejabat negara yakni Bupati Mesuji Khamami oleh penyidik KPK. Dari 8 orang tersebut tiga orang ditangkap di wilayah Lampung.
"Besok (Kamis (24/1) pagi/siang) akan dibawa ke KPK. Sekarang masih di Polda Lampung dan Polres di Kabupaten Mesuji," tutur Febri.
Pada tangkap tangan kali ini, penyidik KPK selain mengamankan para pihak terkait juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Namun, Febri menjelaskan pihaknya saat ini masih belum mengetahui jumlah pasti dari uang yang diamankan pada kegiatan OTT tersebut.
"Dari tangkap tangan diamankan uang pecahan Rp100 ribu yang ditempatkan di dalam kardus air minum. Uangnya masih dihitung tetapi jumlahnya sekitar Rp1 miliar," jelas Febri.
Para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif dengan belum ditetapkan statusnya oleh pihak KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 setelah mengamankan pihak pihak terskait untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved