Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang satu kardus saat menangkap tangan Bupati Mesuji Khamami dan tujuh orang dari swasta dan pegawai negeri sipil (PNS). Uang itu dalam bentuk pecahan seratus ribu.
"Uang satu kardus tadi diamankan, pecahan Rp100 ribu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1).
Febri belum bisa memastikan total uang yang tersimpan dalam kardus tersebut. Alasannya, uang masih dihitung tim yang berada di lapangan.
Khamami dan tujuh pihak lainnya ditangkap karena diduga terlibat praktik rasuah terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Mesuji. Mereka ditangkap saat tengah melakukan transaksi.
Baca juga: Gelar OTT di Lampung, KPK Tangkap Bupati Mesuji
"Diduga terkait proyek infrastruktur di dinas PUPR Mesuji," kata Febri.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung. Delapan orang ditangkap, mereka yakni Bupati Mesuji Khamami serta pihak PNS dan swasta.
Saat ini, mereka yang ditangkap tengah diperiksa intensif di Polda Lampung. Rencananya, mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved