Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Alih Fungsi Jadi Pelaksana Tugas

Puput Mutiara
30/12/2015 00:00
 Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Alih Fungsi Jadi Pelaksana Tugas
( ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengakhiri jabatannya dengan diberhentikan secara terhormat melalui Surat Keputusan Presiden RI No 140/P Tahun 2015.

Akan tetapi, pasca pelepasjabatan sejumlah pejabat tersebut ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk sementara waktu. Hal itu guna menghindari terjadinya kekosongan jabatan sebelum terpilihnya pejabat baru di periode berikutnya.

"Untuk Plt tentunya ini merupakan amanah yang harus diemban sebaik mungkin. Harapannya semoga masa transisi ini tidak berdampak berkurangnya pelayanan kepada peserta BPJS," ujar Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Rahmat Sentika di Jakarta, Rabu (30/12).

Usai menyampaikan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi BPJS sekaligus Keputusan Presiden tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas, jelas Rahmat, dalam melaksanakan fungsi Plt diberikan tugas sebagaimana mestinya.

Semisal, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan mengemban tugas terkait pelaksanaan, pendaftaran, pengelolaan dana dan data, serta memberi informasi mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Tugas dan jabatan Plt berlaku sampai ditetapkannya Dewan Pengawas dan Direksi yang baru," tandasnya.

Sementara itu, Mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan.

Antara lain tetap menjalani apa yang sudah tertera di dalam roadmap. Pasalnya, di sana jelas mengatur strategi dan target-target yang harus dicapai dengan melihat indikator kinerja.

"Standar kualitas pelayanan harus ada indikatornya sehingga tidak subjektif. Di luar itu, kalau ada keluhan masyarakat kita siap menerima dan menindaklanjuti," pungkasnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya