Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mulai mencetak surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 hari ini. Namun, surat suara belum dicetak secara masif.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, menjelaskan, surat suara dicetak di enam perusahan percetakan yang memenangkan lelang. Mereka tersebar di Jakarta, Bekasi, Jawa Timur, dan Makasar.
"Rencana tanggal 16, hari ini. Jadi betul-betul baru, belum secara masif dicetak," kata Pramono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Surat suara yang sudah dicetak akan diteliti oleh KPU. Surat harus memenuhi standar sesuai desain awal yang sudah diberikan ke masing-masing percetakan.
"Semua kita periksa ulang, jangan sampai ada yang salah, sudah mulai prosesnya tetapi masih tahap itu," ujarnya.
Salah satu yang perlu diperiksa adalah gradasi warna. "Gradasi warna berubah tidak, garis pembatas keliatan atau tidak, itu yang kita pastikan," ujarnya.
Baca juga: KPU Banyumas Kebut Pengemasan Sampul Surat Suara
Lembaga independen tersebut memperkirakan waktu untuk produksi dan distribusi logistik kurang lebih 60-70 hari.
"Jadi kita perkirakan Maret itu seluruh surat suara yang kita produksi sudah ditingkat kabupaten dan kota," katanya.
Enam perusahaan pemenang tender adalah PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan). (Medcom/OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved