KPK Nilai Tuntutan Din Minimi Jadi Perhatian Bersama
Meilikhah
30/12/2015 00:00
(AFP)
PELAKSANA tugas pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menilai tuntutan yang diajukan kelompok bersenjata Din Minimi saat menyerahkan diri ke Badan Intelijen Negara (BIN) adalah wajar. Termasuk, salah satu tuntutan yang ingin agar KPK mengusut dugaan korupsi penyelewengan dana APBD yang dilakukan Pemda Aceh.
"Seruan itu setidaknya menjadi atensi semua penegak hukum. Bukan KPK semata," kata Indriyanto menanggapi tuntutan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (30/12).
Menurut Indriyanto, KPK siap-siap saja dalam menangani perkara hukum terkait dugaan korupsi. Tak hanya di Aceh seperti tuntutan Din Minimi, namun juga di daerah lain di Indonesia. Terlebih, kata dia, ada beberapa kasus dugaan korupsi di Aceh yang memang sudah ditangani KPK.
"KPK selalu siap melakukan penegakkan hukum di Indonesia, termasuk di Aceh. Dan memang sudah ada penanganan dugaan korupsi di Aceh juga," kata Indriyanto.
Sebagaimana diketahui, ada tujuh butir tuntutan Din Minimi kepada BIN sebelum menyerahkan diri. Tuntutan tersebut berdasarkan kekecewaan yang dialami kepada elite GAM yang saat ini menguasai pemerintah daerah Aceh.
Berikut ini tuntutan Din Minimi:
1. Lanjutkan proses reintegrasi
2. Kesejahteraan para janda korban dan mantan GAM dijamin oleh pemerintah
3. Kesejahteraan anak-anak yatim piatu korban dan keluarga mantan GAM dijamin kepastiannya oleh pemerintah
4. KPK menyelidiki dugaan penyelewengan dana APBD oleh Pemda Aceh
5. Ada pemantau indenpenden dalam Pilkada Aceh pada 2017
6. Pemberian amnesti kepada seluruh anggota kelompok Din Minimi yang menyerahkan diri.(Q-1)