Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

KLHK Amankan 287 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua

Dhika Kusuma Winata
16/1/2019 12:54
KLHK Amankan 287 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua
(MI/Dhika Kusuma Winata)

DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan operasi pengamanan kayu ilegal asal Papua dan Papua Barat. Kali ini, sebanyak 287 kontainer berisi kayu kelas premium merbau berhasil diamankan di Surabaya, Jawa Timur.

Ratusan kontainer tersebut berasal dari dua operasi berbeda. Sebanyak 88 kontainer diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak pada 4 Januari 2019. Kayu dibawa menggunakan kapal Oriental Gold dari Sorong, Papua Barat.

Adapun tangkapan berikutnya sebanyak 199 kontainer diamankan di Pelabuhan Teluk Lamong, 7 Januari 2019. Kayu dibawa menggunakan kapal Selat Mas dari Jayapura, Papua.

"Operasi penindakan kayu illegal ini menunjukkan bahwa pemerintah komit dan serius mengamankan sumber daya alam dan akan menindak tegas pelakunya," ungkap Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, saat jumpa pers di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya, Rabu (16/1).

Baca juga: KLHK dan Tim Gabungan Amankan 57 Kontainer Kayu Ilegal

Ia menambahkan, dalam sebulan terakhir, KLHK telah mengamankan total 384 kontainer kayu ilegal dari Papua dan Papua Barat melalui empat kali operasi di Surabaya dan Makassar. Nilai kayu yang disita ditaksir lebih dari Rp100 miliar.

Pada operasi pertama, 8 Desember 2018, KLHK berhasil mengamankan 40 kontainer di Surabaya. Selanjutnya operasi kedua pada 4 Januari 2019 juga diamankan 88 kontainer di Surabaya.

Pada 5 Januari 2019, KLHK menahan 57 kontainer di Makassar. Terakhir pada 7 Januari 2019, KLHK berhasil pula mengamankan 199 kontainer.

"Total 384 kontainer ini sejarah dalam penangkapan peredaran kayu olahan ilegal," imbuh Rasio.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari komitmen dan dukungan sejumlah pihak. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI AL, Bareskrim Polri, Polda Jatim, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelindo III dan pemerintah daerah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya