Harta Zulkarnain Meningkat saat Menjadi Pimpinan KPK
Achmad Zulfikar Fazli
21/12/2015 00:00
(ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Harta kekayaan yang dimiliki Zulkarnain mengalami peningkatan usai menjabat sebagai wakil ketua KPK. Peningkatan ini diketahui saat Zulkarnain menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pria yang akrab disapa Zul ini mengatakan harta kekayaan bertambah sekitar Rp1 miliar. Sebelum menjadi pimpinan KPK, Zul mengaku hanya memiliki harta sebesar Rp4 miliar. Kini, hartanya meningkat menjadi Rp5 miliar karena mengikuti peningkatan nilai bangunan dan tanah.
"Kalau yang lalu kan sekira Rp4 miliar, sekarang ada tambahan sedikit lah jadi Rp5 miliar," kata Zul di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
Terkait pergantian pimpinan, Zul mengaku siap jika diminta membantu pimpinan KPK periode 2015-2019 dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sebab, ia telah memiliki pengalaman selama empat tahun sebagai pimpinan di lembaga antikorupsi ini.
"Modal kan sudah ada, pengalaman kan di birokrasi, pengalaman sebagai praktisi hukum di lembaga hukum, pengalaman antikorupsi di KPK. Kalau masih diperlukan siap," tukas dia.
Saat ini, Zul mengaku ingin beristirahat terlebih dahulu usai empat tahun menjadi pimpinan KPK. Namun, Zul memiliki angan-angan suatu saat dapat menulis sebuah buku tentang upaya pemberantasan korupsi yang efektif dan efesien hingga tuntas.
"Ada rencana, ini saya mau belajar. Saya kan praktisi, pengalaman saya kan birokrasi. Saya punya, tapi saya belajar nulis dulu," pungkas dia.(Q-1)