Pemerintah Tambah Fasilitas Bebas Visa untuk 84 Negara

Wibowo
21/12/2015 00:00
 Pemerintah Tambah Fasilitas Bebas Visa untuk 84 Negara
(MI/Ramdani)
PEMERINTAH melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya kembali membebaskan visa bagi 84 negara yang berkunjung ke Indonesia. Sebelumnya kemudahan serupa telah diberikan kepada 47 negara. Dengan tambahan tersebut maka negara yang diberikan bebas visa tercatat 174.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan bebas visa bagi 84 negara tersebut berlaku efektif mulai minggu ini.

Adapun 84 negara yang diberikan bebas visa, antara lain Australia, Tiongkok, Brazil, Ukraina, Kenya, Montenegro, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Pakistan, Honduras, Mongolia, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Israel, Albania, Mozambik, Makedonia, Elsavador, Moldova, Madagaskar, Georgia, Zambia, Kiribati, Tobago, Guatemala, dan Paraguay.

Kemudahan bebas visa itu untuk membantu pemerintah merealisasikan target turis ke Indonesia sebanyak 20 juta per tahun dalam kurun waktu lima tahun. Saat ini jumlah wisatawan yang berkunjung sekitar 10 juta.

"Kami berharap dengan ini akan terjadi peningkatan yang lebih lumayan di jumlah turis yang masuk ke Indonesia," katanya dalam rapat koordinasi Perkembangan Proses Pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) Bagi Negara Sahabat di Ruang Rapat Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya, Gedung BPPT, Senin (21/12).

Selain itu program bebas visa bertujuan meningkatkan devisa menjadi US$20 miliar, melonjak 100% dibandingkan pencapaian tahun 2015.

Menurutnya kemudahan bebas visa bagi 84 negara juga akan menambah jumlah pekerja di sektor pariwisata di dalam negeri menjadi 7 juta, naik 133% bila dibandingkan saat ini yang hanya sebanyak 3 juta.

Pariwisata merupakan sektor yang paling murah dalam menciptakan lapangan kerja dengan anggaran US$3 ribu. Sementara bidang lain membutuhkan biaya hingga US$20 ribu hingga US$100. "Ini (pariwisata) paling murah, kita mau ciptakan lapngan kerja sebanyak-banyaknya dan semurah-murahnya," ujarnya.

Pemberian bebas visa berkunjung bagi 84 negara ditetapkan melalui rapat Menko Maritim dan Sumber Daya dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, kepolisian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Keuangan.

Rizal memaparkan pemerintah mencoret negara-negara yang aktif di dalam perdagangan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) untuk mendapatkan program bebas visa. Serta mencoret negara eksportir ideologi ekstrem. "Karena kita tidak mau Indonesia jadi ladang baru untuk kegiatan ideologi ekstrem dan radikal, jadi kita coret," ucapnya.

Pemberian bebas visa berkunjung bagi Brazil karena permasalahan hubungan diplomatik dengan Indonesia sudah selesai. "Duta besar Indonesia untuk Brazil sudah diterima Presiden, maka resmi hubungan diplomatik kita sudah baik," ungkap Rizal.

Sementara untuk Australia, karena ketatnya aturan terkait bebas visa di Australia, maka pemerintah juga akan melakukan negosiasi dengan dubes Australia terkait pemberian bebas visa dengan tiga komitmen, yaitu pemberian visa jangka panjang terhadap pejabat tinggi di atas direktur, pemberian visa untuk pebisnis, dan pengetatan bandara dan pelabuhan di sana terkait narkoba.

Pemerintah juga memberi catatan untuk Tiongkok untuk mengantisipasi perdagangan narkoba dan cyber crime. Untuk itu pemerintah akan mengundang dubes Tiongkok dan unsur terkait untuk melakukan kerja sama dalam bidang keamanan ini.

Lebih jauh, Rizal mengungkapkan kebijakan bebas visa bagi 47 negara yang diberikan beberapa waktu lalu memberikan dampak positif setelah dilakukan evaluasi. Keuntungannya berupa peningkatan turis dari negara yang diberikan kemudahan.

"Pertumbuhan turisnya 19% setelah diberikan bebas visa kepada 47 negara, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan normal sekitar 6%-8%," jelasnya.

Akan tetapi ada permasalahan dalam implementasi program bebas visa bagi 47 negara.

Pemangku kepentingan di luar kota Jakarta belum paham tentang kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Untuk itu pemerintah meminta kepada pegawai imigrasi yang di lapangan untuk melakukan briefing dan menjelaskan bahwa wisatawan negara itu sudah diberikan bebas visa.

Ia juga meminta pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan program bebas visa. Karena turis mengetahui bahwa masuk ke Indonesia hanya melalui lima titik, antara lain Batam, Medan, Jakarta, Surabaya, dan Bali. Padahal tersedia 90 akses keluar masuk untuk berwisata.

"Banyak yang gak paham, dia (wisatawan) pikir masuk dari Pelabuhan Tanjung Priok atau Bandara Soekarno Hatta juga harus keluar dari Bandara Soekarno Hatta," ungkap Rizal.

Untuk ketersediaan 90 akses, kementerian meminta kantor imigrasi, badan intelijen nasional, kepolisian, dan badan narkotika nasional untuk meningkatkan fungsi pengawasan. Langkah itu untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkotika).

Di samping itu juga ada kesepakatan untuk memberikan data wisatawan ke Indonesia kepada kepolisian. Pasalnya lembaga itu memiliki daftar orang blacklist dari interpool.

"Jadi begitu ada daftar masuk, kita saling share, supaya kalau bermasalah, kita 'sisir'," tambahnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya