Lima pimpinan KPK periode 2015-2019 telah resmi terpilih. Dari lima pimpinan tersebut, mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua menilai hanya Agus Raharjo yang pantas menjadi pimpinan KPK.
"Kalau melihat track record mereka, hanya ketuanya yang punya latar belakang berkaitan dengan pencegahan korupsi karena pernah menjadi Ketua LKPP," kata Abdullah, Senin (21/12).
Dikatakan, KPK telah memiliki SOP, kode etik, dan budaya kerja sendiri yang terus berjalan dari pimpinan sebelumnya. Ia pun berharap pimpinan baru ini dapat mengikuti SOP, kode etik, dan budaya kerja di KPK tersebut.
"Jika mereka tidak mau tunduk dan melaksanakan SOP, kode etik, dan budaya kerja di KPK, pimpinan itu sendiri yang terlempar dari KPK," jelas dia.
Tujuan mengikuti SOP, kode etik, dan budaya kerja di KPK tersebut, kata dia, agar pimpinan KPK yang baru tidak terjerat pelanggaran kode etik dengan tetap membawa budaya kerja di instansi lamanya ke KPK.
Komisi III telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih periode 2015-2019. Mereka adalah Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhamad Syarif, dan Saut Situmorang.
Komisi bidang Hukum ini juga telah menetapkan Agus Rahardjo sebagai ketua KPK jilid IV.(Q-1)