Agus Rahardjo, Pimpinan KPK yang Pernah Efisienkan Anggaran hingga Rp70,7 Triliun

Intan Fauzi
21/12/2015 00:00
 Agus Rahardjo, Pimpinan KPK yang Pernah Efisienkan Anggaran hingga Rp70,7 Triliun
(MI/M Irfan)
Agus Rahardjo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terpilih sebagai pimpinan KPK setelah melalui proses akhir pemilihan oleh anggota dewan. Selama Agus menjabat sebagai Kepala LKPP, konon pernah mengefisienkan APBN tahun ini.

"Sampai dengan tahun 2015, dia telah berhasil mengefisiensikan anggaran sebesar Rp70,7 triliun atau 9,75 persen dari transaksi dan nilai kontrak," kata juru bicara panitia seleksi calon pimpinan KPK, Betti Alisjahbana, Minggu (20/12) malam.

Agus yang memiliki kompetensi di bidang manajemen dan pengadaan barang dan jasa, selama memimpin LKPP mengembangkan dan menerapkan sistem pengadaan secara elektronik.

"Dia mengembangkan dan menerapkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement termasuk e-catalog) termasuk penerapan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di seluruh Indonesia," jelas Betti.

Dengan sistem itulah, pengadaan barang/jasa lebih transparan sehingga mampu mengefisienkan anggaran sebesar Rp70,7 triliun. "Atau 9,75 persen dari transaksi dan nilai kontrak," lanjutnya.

Agus pun dinilai independen dalam memutuskan. Ia pernah memutuskan bahwa menjadi rekanan pemerintah tidak wajib memiliki Kartu Tanda Anggota KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia).

Kemudian, berbagai ide ia kembangkan selama menjabat sebagai Kepala LKPP sejak tahun 2010. Ia mencanangkan Zona Integritas di LKPP. Agus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2011-2014.

"Ia juga mendapat pengakuan pemberian pelayanan publik yang baik dari Ombudsman," terang Betti.

Pria berusia 59 tahun itu memiliki keunggulan di bidang manajemen. Ia pernah sekolah di Tenik Sipil Instiut Teknologi Surabaya (ITS) dan mengambil pascasarjana di Arthur D Little Management Education Institute, Cambridge.

Agus mulai memegang posisi penting pada tahun 2000. Saat itu ia diangkat menjadi Direktur Pendidikan di Bappenas hingga 2002. Kemudian pada 2010, ia dipilih sebagai Kepala LKPP.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya