Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Kedua Timses Sepakat KPU Fair

Akmal Fauzi
07/1/2019 21:27
Kedua Timses Sepakat KPU Fair
(MI/MOHAMAD IRFAN )

KEDUA tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menyayangkan narasi yang berkembang di publik yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral dan memihak. Setiap keputusan yang diambil KPU ditegaskan sudah melalui kesepakatan kedua tim.

Hal tersebut disampaikan kedua tim sukses usai menggelar rapat teknis persiapan debat perdana di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (7/1).

Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Aria Bima menjelaskan, salah satu yang disoroti terkait polemik pertanyaan panelis yang akan dikirim ke masing-masing pasangan calon sebelum debat digelar.

Keputusan itu, kata Aria, hasil kesepakatan kedua tim sukses di dalam forum rapat bersama KPU. Salah satu pertimbangannya yakni untuk mengantisipasi adanya anggapan salah satu pasangan calon diberi bocoran pertanyaan sebelum debat.

“Saya ini empat kali jadi timses selalu muncul hal yang menyangkut isu pertanyaan bocor. Jadi sekalian aja diberikan (pertanyaan) itu lebih terbuka,” jelas Aria

Dengan begitu, tidak ada lagi anggapan yang merasa dicurangi. Menurutnya, dengan pertanyaan telah diberikan sebelum debat, pasangan calon bisa mengeksplorasi setiap jawabannya.

“Jadi buka aja sekalian dan soal yang tertutup itu masing-masing akan mengkritisi di tempatnya,” jelasnya

Hal yang sama diungkapkan, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso. Menurutnya, ide itu patut untuk didukung.

“Pertanyaan yang dikirimkan kan bersifat umum, yang penting saat itu jaminan agar debat ini dipastikan bisa menjelaskan dan tereksprlorasi gagasan besar terhadap republik ini,” ujarnya

Untuk itu, ia menegaskan, KPU sebagai penyelenggara pemilu telah menjalankan tugasnya dengan adil.

“KPU kami beri respect tinggi, tetap dan telah menjalankan konsitusi mereka dalam ranah aturan main dan tata perundangan yang berlaku,” jelasnya. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya