Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, terkait adanya masyarakat yang mulai tidak percaya terhadap KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu merupakan bagian dari strategi penggiringan opini negatif terhadap KPU.
Sebab pernyataan tersebut sangat tidak beralasan apalagi tidak didukung dengan fakta dan realitas yang sesungguhnya.
"Saya menduga pernyataan cawapres 02 Sandiaga Uno itu bagian dari strategi penggiringan opini negatif terhadap KPU, apalagi pernyataan itukan tidak sesuai fakta dan realitas yang terjadi," kata pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe di Jakarta, Senin (7/1).
Baca Juga: Debat Pilpres 2019 Pertama, KPU Kombinasikan Metode Terbuka dan Tertutup
"Biasanya penggiringan opini negatif itu bertujuan untuk tingkatkan empati publik seolah-seolah pihak penyelenggara Pemilu tidak independen, padahal faktanyak tidak seperti yang dikatakan," sambung Ramses.
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia itu menyarankan agar masyarakat harus lebih cerdas dalam menilai suatu pernyataan yang bernada penggiringan opini negatif demi terjaganya demokrasi yang berkualitas.
"Saya sarankan masyarakat harus lebih cerdas dalam menilai suatu pernyataan yang nadanya penggiringan opini negatif supaya tetap terjaganya demokrasi," katanya.
Seperti diberitakan Cawapres 02 Sandiaga Uno mengatakan, selama kunjungannya ke beberapa daerah di Indonesia, Sandi mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat, yang mengkritisi kinerja KPU. Menurut Sandi, masyarakat mulai mempertanyakan kejujuran kinerja KPU saat ini.
"Banyak sekali masyarakat menanyakan ke saya, ada satu ketidakpercayaan baru di antara masyarakat, apakah penyelenggara pemilu ini bisa jujur dan adil," kata Sandiaga Uno di Kota Serang, Banten, Minggu (6/1). (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved