Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) tidak perlu menjadi panelis dalam debat perdana pilpres. Peran menjadi panelis itu dikhawatirkan menimbulkan pandangan lembaga yang bersangkutan tidak independen.
“Menurut saya, lembaga-lembaga negara seperti Komnas HAM dan KPK tidak perlu menjadi panelis debat. Panelis debat sebaiknya dari akademisi atau para pakar yang memang ahli di bidangnya dan tidak memiliki benturan kepentingan,” kata Titi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, kemarin.
KPK, kata Titi, sebagai penegak hukum harus bekerja jauh dari aspek partisan. Ia khawatir ada pihak pasangan calon yang merasa tersudutkan akhirnya memer-sepsikan buruk soal KPK. “Jadi, KPK itu bisa nanti dipersepsikan seolah-olah jadi kelompok partisan,” tutur dia.
Mestinya KPK dilindungi dari aspek politik. Apalagi, dengan kondisi masyarakat yang kini terpolarisasi tajam, akan sangat sulit melihat sesuatu dengan rasionalitas.
Kalaupun perlu masukan dari KPK, bisa dilakukan dengan diskusi tanpa harus jadi panelis. Unsur panelis lebih baik dari pakar atau akademisi karena mereka tidak berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
“Kita yakin kalau KPK jadi bagian dari panelis, dia bisa maksimal memberikan sumbangan, tapi kekhawatiran terhadap dampak yang muncul itu yang kita hindari. Justru ini untuk melindungi KPK dari politisasi proses debat,” tegas Titi.
KPK hingga kemarin belum memastikan akan hadir sebagai panelis dalam debat pilpres. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, KPK masih pertimbangkan aspek risiko independensi kelembagaan dan posisi sebagai institusi penegak hukum untuk datang dalam debat.
Namun, KPK bersedia hadir dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri para panelis, pakar, atau ahli yang diundang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sehingga kami dapat menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya kepada para pasangan calon (presiden-wakil presiden),” kata Febri Diansyah di Kantor KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
KPK, lanjut Febri, ingin memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Komitmen pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian semua pihak, terutama peserta Pemilu 2019.
Debat publik perdana Pilpres 2019 dijadwalkan digelar Kamis, 17 Januari 2019, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Debat publik pertama diselenggarakan dengan format debat antarpasangan capres dan cawapres.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved