Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPK dan Komnas HAM Sebaiknya Hindari Peran Panelis Debat

(Medcom/*/A-2)
05/1/2019 06:30
KPK dan Komnas HAM Sebaiknya Hindari Peran Panelis Debat
(MI/MOHAMAD IRFAN)

DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) tidak perlu menjadi panelis dalam debat perdana pilpres. Peran menjadi panelis itu dikhawatirkan menimbulkan pandang­an lembaga yang bersangkutan tidak independen.

“Menurut saya, lembaga-lembaga negara seperti Komnas HAM dan KPK tidak perlu menjadi panelis debat. Panelis debat sebaiknya dari akademisi atau para pakar yang memang ahli di bidangnya dan tidak memiliki benturan kepentingan,” kata Titi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, kemarin.

KPK, kata Titi, sebagai penegak hukum harus bekerja jauh dari aspek partisan. Ia khawatir ada pihak pasangan calon yang merasa tersudutkan akhirnya memer-sepsikan buruk soal KPK. “Jadi, KPK itu bisa nanti dipersepsikan seolah-olah jadi kelompok partisan,” tutur dia.

Mestinya KPK dilindungi dari aspek politik. Apalagi, dengan kondisi masyarakat yang kini terpolarisasi tajam, akan sangat sulit melihat sesuatu dengan rasionalitas.

Kalaupun perlu masukan dari KPK, bisa dilakukan dengan diskusi tanpa harus jadi panelis. Unsur panelis lebih baik dari pakar atau akademisi karena mereka tidak berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

“Kita yakin kalau KPK jadi bagian dari panelis, dia bisa maksimal memberikan sumbangan, tapi kekhawatiran terhadap dampak yang muncul itu yang kita hindari. Justru ini untuk melindungi KPK dari politisasi proses debat,” tegas Titi.

KPK hingga kemarin belum memastikan akan hadir sebagai panelis dalam debat pilpres. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, KPK masih pertimbangkan aspek risiko independensi kelembagaan dan posisi sebagai institusi penegak hukum untuk datang dalam debat.

Namun, KPK bersedia hadir dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri para panelis, pakar, atau ahli yang diundang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sehingga kami dapat menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya kepada para pasangan calon (presiden-wakil presiden),” kata Febri Diansyah di Kantor KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

KPK, lanjut Febri, ingin memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Komitmen pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian semua pihak, terutama peserta Pemilu 2019.

Debat publik perdana Pilpres 2019 dijadwalkan digelar Kamis, 17 Januari 2019, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Debat publik pertama diselenggarakan dengan format debat antarpasangan capres dan cawapres.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya