Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

BNPB di Bawah Menko Polhukam

Dero Iqbal Mahendra
04/1/2019 09:35
BNPB di Bawah Menko Polhukam
(Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko -- ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan bekerja di bawah komando Menko Polhukam. Selama ini, BNPB bertanggung jawab langsung di bawah presiden berdasarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2008.

"Bisa ke arah sana (revisi perpres soal pengisian jabatan Kepala BNPB). Bisa nanti BNPB seperti SAR di bawah Menko Polhukam. Jadi, tidak harus semuanya di bawah presiden. Karena efektivitas koordinasi, Menko Polhukam lebih langsung gitu. Kita evaluasi selama ini posisi BNPB itu lebih pas di mana. Jadi kan selevel SAR," ujar Moeldoko.

BNPB akan berada di bawah tanggung jawab Menko Polhukam terkait dengan tanggap darurat kebencanaan. Mengenai rehabilitasi, ada kemung-kinan di bawah tanggung jawab Menko PMK.

"Iya nanti ada pada tahapan tanggap darurat di bawah Kemenko Polhukam. Berikutnya nanti teknis pekerjaannya bisa di bawah Menko PMK pada saat rehabilitasi. Tetapi secara koordinasinya di bawah Kemenko Polhukam. Mungkin arahnya ke sana," kata Moeldoko.

Saat ini Kepala BNPB masih dijabat Willem Rampangilei, seorang purnawirawan pejabat tinggi TNI-AL.

Untuk Kepala BNPB yang baru, sejauh ini pihak istana menyebut akan dijabat Doni Monardo. Moeldoko mengatakan akan lebih mudah ber-koordinasi jika Kepala BNPB yang baru merupakan pejabat TNI-Polri yang masih aktif.

"Saya pikir hampir semua pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan kebencanaan itu keterlibatan TNI aktif, polisi aktif itu kan lebih besar di sana. Akan lebih mudah kalau masih aktif melakukan koordinasi," ujar Moeldoko.

Ia memastikan Kepala BNPB yang baru segera dilantik. Begitu juga penuntasan revisi perpres tentang BNPB. Menurut Moeldoko, Doni punya rekam jejak yang bagus.

"Ya hampir semuanya tahu lah track record-nya Pak Doni kan bagus. Banyak inisiatif (dalam penanganan bencana)."

Pengajar Administrasi Publik di Universitas Indonesia Defny Holidin menilai pendelegasian BNPB menjadi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam tidak tepat. "Jika dianalisis baik (bencana) yang terjadi maupun yang belum, hal tersebut membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif, dan hal itu tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lingkup Kementerian Koordinator Bidang Polhukam," tutur Defny saat dihubungi, kemarin.

Penanganan dan pencegahan bencana membutuhkan proses pengambilan keputusan cepat lintas sektoral yang baru dapat tercapai bila berasal dari presiden. Apalagi, sektor yang terkena dampak maupun sumber daya yang harus dikerahkan tidak hanya berada pada satu kementerian koordinator saja.

"Saya menyarankan sekali agar Presiden mengambil langkah konkret dengan menempatkan penanganan dalam bencana tetap langsung di bawah presiden," pungkas Defny.

Anggaran naik

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan penyediaan anggaran untuk antisipasi ataupun penanggulangan bencana dengan pagu mencapai Rp15 triliun pada 2019. "Pagunya meningkat untuk antisipasi bencana dan untuk rekonstruksi," kata Askolani.

Askolani mengatakan anggaran tersebut bersifat on-call yang dapat terpakai sewaktu-waktu dan tidak terikat pada institusi tertentu untuk memudahkan pencairan. (Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya